Tragedi Arema vs Persebaya

Hukuman Awal untuk Arema FC Sudah Diberikan PSSI: Dilarang Main di Stadion Kanjuruhan di Sisa Liga 1

Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan menegaskan hukuman yang diberikan kepada Arema FC setelah ratusan jiwa meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan

Editor: dedy herdiana
Tangkap layar video/Ist
Aremania turun ke stadion seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk ke dalam stadion karena tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

Jokowi juga meminta PSSI untuk mengevaluasi dan memperbaiki prosedur pengalaman terkait pertandingan di Liga 1.

"Saya perintahkan kepada Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelengaraannya," ucap Jokowi dalam video yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, pada Minggu pagi.

"Khusus Kapolir saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini."

"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengalaman dilakukan."

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ratusan korban dalam kerusuhan Arema vs Persebaya dan berharap tragedi tersebut menjadi yang terakhir.

"Saya menyesalkan terjadinya tragedi ini dan saya berharap ini tragedi terakhir sepak bola di Tanah Air," tegas Jokowi.

"Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaaan seperti ini di masa yang akan datang"

"Sportivitas, rasa kemanusiaan, dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia harus terus kita jaga bersama," tutup Jokowi.

(Tribunnews.com/Ipunk, Claudia N) (Surya Malang/Luhur Pambudi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketum PSSI Beri Hukuman Arema FC Tak Bisa Gunakan Stadion Kanjuruhan di Sisa Liga 1 2022

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved