Gempa Bumi

Gempa 4 Kali Guncang Tapanuli Utara 1 Oktober 2022, BMKG Minta Masyarakat Waspada

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat empat kali gempa bumi mengguncang Tapanuli Utara pada Sabtu (1/10/2022)

shutterstock
Ilustrasi Gempa 

TRIBUNCIREBON.COM- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat empat kali gempa bumi mengguncang Tapanuli Utara pada Sabtu (1/10/2022), tiga di antaranya bekekuatan di atas 5 Magnitudo.

Dikutip dari situs resmi BMKG, gempa bumi pertama terjadi pada pukul 02.28 WIB dengan kekuatan 6 Magnitudo.

Adapun gempa bumi itu berpusat di darat, 15 km barat laut Tapanuli Utara.


Dengan kedalaman 10 Km dirasakan dengan MMI IV di Tarutung, IV di Singkil, V di Sipahutar, III di Tapaktuan, dan III di Gunung Sitoli.

Baca juga: Gempa Guncang Bali Jelang Subuh Tadi, BMKG Sebut Kekuatannya Capai 4,8 Magnitudo, Warga Kaget


Tak berselang lama, gempa kembali terjadi dengan kekuatan 5,1 Magnitudo. Tepatnya pada pukul 02.50 WIB.

Gempa berlokasi di titik 4 Km timur laut Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Dengan kedalaman gempa 10 Km.


Pada pukul 03.37 WIB, di tempat yang berdekatan kembali diguncang gempa dengan kekuatan 5 Magnitudo. 
Tepatnya pada jam 03.37 WIB di 1 Km timur laut Tapanuli Utara, Sumut.

BMKG menyebut gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Pada pukul 04.03 WIB, gempa kembali mengguncang wilayah Tapanuli Utara.

Gempa 3,9 Magnitudo dirasakan hingga skala MMI III di Silangit.

Ilustrasi Gempa
Ilustrasi Gempa (shutterstock)


BMKG meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang masih mungkin terjadi.

Skala gempa dalam MMI

Adapun penjelasan skala gempa dalam MMI sebagai berikut: 

- Skala MMI I-II: Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.

- Skala MMI III-V: Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan.

Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.

- Skala MMI VI: Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, genteng bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.

- Skala MMI VII-VIII: Banyak Retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah.

Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar genteng bergeser ke bawah atau jatuh.

Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.

- Skala MMI IX-XII: Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh.

Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung.  (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved