Mama Muda Tega Buang Bayinya ke Tong Sampah, Mulut Sang Anak Dibekap Ketika Menangis
mama muda berinisial AMS (19) ditangkap polisi setelah membuang bayinya di tong sampah di Kampung Kadinding, Serang
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika bayi yang ditemukan dalam tong sampah merupakan bayi yang baru dilahirkannya.
"Tersangka mengaku merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara untuk, kekasih AMS hingga kini pihak kepolisian mengaku masih melakukan pencarian. Lantaran AMS pun sudah putus kontak dengannya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Berita Terkait