Kasus Asusila
Bukan Cuma Rudapaksa, Hotman Paris Ingatkan Ada 2 Pidana Lainnya yang Dilakukan Oknum Polisi Cirebon
Pengacara kondang Hotman Paris mengingatkan jajaran polisi yang menyidik kasus dugaan oknum polisi rudapaksa anak tiri di Kabupaten Cirebon
Penulis: dedy herdiana | Editor: dedy herdiana
"Kami juga memberikan kesempatan kepada semua pihak termasuk keluarga korban apabila ada fakta baru yang belum terangkum dalam proses penyidikan," kata Arif Budiman.
Karenanya, keluarga korban dapat berkomunikasi dengan penyidik apabila ingin menyampaikan fakta lain di samping fakta yang sudah dihadirkan melalui keterangan korban maupun saksi.
Namun, Arif menyampaikan, hal yang harus diperhatikan adalah memberikan aspek perlindungan terhadap korban, termasuk memenuhi hak-haknya.
Sementara Dewan Pengawas & Komite Etik Komnas Perlindungan Anak, M. A. Bimasena, mewanti-wanti jangan sampai mereka menjadi korban untuk kedua kalinya akibat konten kejadiannya dikonsumsi publik.
"Dikhawatirkan mengakibatkan trauma tersendiri bagi korban, sehingga kami mohon masyarakat kalau ada korban anak-anak tidak serta merta memviralkan karena harus menjaga masa depannya," ujar Bimasena. (*)