Ular Piton Raksasa Seperti Pohon Kelapa Gegerkan Warga Latompe, Sempat Melawan Saat Akan Ditangkap
Seekor ular piton raksasa yang besarnya menyerupai pohon kelapa dengan panjang 7 meter menggegerkan warga Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Muna Barat, Su
BKSDA Imbau Jangan Dijual
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Baubau mengimbau agar warga tidak menjual bagian tubuh dari satwa yang dilindungi.
Imbauan ini dilakukan setelah warga desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menangkap seekor ular raksasa sepanjang 7 meter, dan menjualnya ke warga lain.
"Kami berharap kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan belikan, jadi nanti bagian-bagian satwa tersebut akan kita musnahkah sesuai undangan," kata Kepala BKSDA Baubau, Prihanto, Sabtu (24/9/2022).
Ia menambahkan, telur ular piton yang diambil warga beberapa waktu lalu saat ini sudah dimusnahkan oleh BKSDA Sulawesi Tenggara.
Prihanto juga mengimbau kepada warga agar berhati-hati beraktivitas di daerah yang menjadi habitat ular tersebut
"Apabila masyarakat menemui kejadian serupa agar segera melaporkan pihak BKSDA Sultra agar dilakukan penanganan terhadap satwa ular tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, seekor ular piton raksasa yang menyerupai pohon kelapa dengan panjang 7 meter ditangkap warga Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Muna Barat Sulawesi Tenggara.
Reptil tersebut ramai-ramai diangkat oleh sembilan orang dari kebun warga, yang kemudian dipotong dan dijual.
La Ensi, warga desa Latompe, Jumat (23/9/2022), mengatakan, awalnya ia sedang membabat rumput di kebunnya.
Dia mengungkapkan, di tengah membabat rumput itu dia melihat ular besar sedang tidur dengan besarnya seperti pohon kelapa
"Saya pergi beri tahu orang-orang, dan berkumpul di tempat ular itu. Kami membersihkan rumput di sekitarnya agar terlihat jelas kalau lari," ujar Ensi, Jumat (23/9/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ular Raksasa di Muna Barat Ditangkap dan Dipotong Warga, BKSDA Baubau Keluarkan Peringatan"