Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Disebut Sakit Stroke Sejak 2015, Minta Diizinkan Berobat ke LN

Kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dinyatakan sedang sakit stroke.

Editor: dedy herdiana
Dok Jubir Gubernur Papua via Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter pribadinya dr Anthonius Mote, Jayapura, Papua, Rabu (14/9/2022). 

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

Dipanggil 26 September 2022

KPK sendiri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Juru bicara bidang penindakan ini menjelaskan bahwasanya pemanggilan Enembe pada pekan depan merupakan pemanggilan kedua.

Pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik. Ia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved