Polisi Tangkap 3 Pelaku Perundungan
3 Pelajar yang Merundung Penyandang Disabilitas di Cirebon Ternyata Sering Bolos, Ini Kata Wakasek
Tiga pelajar merundung penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon dan videonya viral di media sosial (medsos).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tiga pelajar merundung penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon dan videonya viral di media sosial (medsos).
Peristiwa tersebut terjadi di gubuk di areal persawahan di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (22/9/2022) kira-kira pukul 13.00 WIB.
Wakasek Kurikulum sekolah tiga pelajar itu, Amirin, mengakui, para pelajar yang merundung remaja berkebutuhan khusus itu merupakan anak didiknya.
Baca juga: AS Dikeluarkan dari Sekolah Karena Bully Penyandang Disabilitas, 2 Pelaku Masih Tunggu Sanksi
Bahkan, menurut dia, sebelum merundung siswa SLB itu pun para pelajar kelas X tersebut telah mempunyai catatan kurang baik di sekolah.
"Hampir setiap pekan ada saja satu atau dua hari tidak hadir di sekolah, karena membolos," kata Amirin saat ditemui di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/9/2022).
Ia mengatakan, AS, salah satu tersangka perundungan penyandang disabilitas tersebut juga kerap melakukan bully terhadap teman-teman sekolahnya.
Baca juga: Viral Anak Difabel di Cirebon Dibully Pelajar SMA, Pundak Diinjak Hingga Kesakitan dan Teriak
Bahkan, hal itu berulang meski guru hingga wali kelas telah memberikan peringatan agar tindakan bully semacam itu tidak terulang kembali.
Selain itu, dalam percakapan di grup WhatsApp sekolah, AS juga kedapatan beberapa kali melontarkan kata-kata tidak pantas.
"Makanya, kami terpaksa mengembalikan AS ke orang tuanya (dikeluarkan dari sekolah), karena sebelum kejadian ini punya catatan kurang baik di sekolah," ujar Amirin.
Amirin menyampaikan, dua siswa lainnya yang juga menjadi tersangka dalam perundungan tersebut cenderung hanya ikut-ikutan tindakan AS.
Pihaknya telah mengetahui hal itu dari pengawasan sehari-hari di sekolah. Karenanya, pihak sekolah rencananya memberikan sanksi skorsing kepada keduanya.
Dalam perundungan terhadap penyandang disabilitas, AS merupakan siswa yang menendang-nendang dan menginjak bahu korban sambil bergelantungan di atap gubuk tersebut.
"Kami terpaksa memberikan sanksi ini, meski sebenarnya tidak ingin, tapi nama baik sekolah harus dijaga, dan dari catatan kesehariannya juga kurang baik," kata Amirin.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Cirebon telah menangkap tiga pelajar yang merundung penyandang disabilitas dan videonya viral di media sosial.