Polisi Tangkap 3 Pelaku Perundungan
Korban Bullying 3 Pelajar SMA di Cirebon Dikenal Sosok Baik, Kuwu Sudarso: Geram Melihat Videonya
Penyandang disabilitas asal Kabupaten Cirebon menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh tiga pelajar SMP dan SMK.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Penyandang disabilitas asal Kabupaten Cirebon menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh tiga pelajar SMP dan SMK.
Bahkan, salah seorang pelaku merekam aksi perundungan tersebut kemudian videonya diunggah ke status WhatsApp sehingga viral di media sosial (medsos).
Baca juga: Ridwan Kamil Posting soal Bully di Cirebon, Netizen: Aku yang Bukan Orangtuanya Aja Netesin Air Mata
Peristiwa itu terjadi di gubuk yang berada di areal persawahan di wilayah Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Kuwu atau Kepala Desa Bojong Kulon, Sudarso, mengakui, perundungan itu terjadi di desanya pada Senin (19/9/2022) kira-kira pukul 13.00 WIB.
Pihaknya pun sangat menyayangkan tindakan tiga pelajar merundung korban yang merupakan remaja berkebutuhan khusus hingga viral di medsos.
Padahal, sehari-hari korban dikenal sebagai sosok yang sangat baik oleh warga Desa Bojong Kulon, sehingga tak menyangka ada yang tega merundungnya.
"Kalau orang yang kenal korban, pasti geram melihat videonya," kata Sudarso saat ditemui di Balai Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Viral Anak Difabel di Cirebon Dibully Pelajar SMA, Pundak Diinjak Hingga Kesakitan dan Teriak
Ia mengatakan, sempat mendatangi kediaman salah satu pelajar yang merundung korban setelah menerima aduan dari orang tuanya.
Namun, kala itu pelajar tersebut tidak berada di rumahnya. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Bahkan, petugas Polresta Cirebon juga telah mengamankan tiga pelajar yang merundung korban berikut sejumlah barang buktinya.
"Barang bukti yang diamankan berupa seragam sekolah, sepatu, dan ponsel yang digunakan untuk merekam perundungan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polresta Cirebon Tangkap 3 Pelajar Pelaku Perundungan Penyandang Disabilitas
Anton menyampaikan, peristiwa itu bermula saat korban diajak salah satu pelajar yang merupakan tetangganya ke gubuk tersebut.
Korban pun langsung dirundung oleh tiga pelajar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menendang, memukul, dan menginjak bahu korban sambil bergelantungan di atap gubuk.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka hanya meminum kopi dan merokok di gubuk tersebut, tidak ditemukan aktivitas mabuk-mabukan," kata Anton.