Ribuan Ojol Kecewa Tak Bisa Bertemu Ridwan Kamil, Ancam Unjuk Rasa Dengan Massa Lebih Banyak

Ribuan pengemudi ojek online kecewa tak bisa menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menyampaikan aspirasi mereka

Tribun Jabar/Syarif
Ribuan pengemudi ojek online kecewa tak bisa menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Rabu (21/9). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ribuan pengemudi ojek online kecewa tak bisa menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Rabu (21/9).

Mereka pun membubarkan diri dan menyatakan akan menggelar unjuk rasa dengan massa lebih banyak lagi.


Ketua Serikat Pekerja Transportasi Daratan Jabar, Ahmad Prayogi, mengatakan pihaknya memang diterima untuk beraudiensi saat melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut.

Namun dalam audiensi ini, pihaknya hanya diterima staf Dishub Jabar.


"Kami sangat berharap bertemu Gubernur, kalau tidak bisa, bertemu kadisnya, bukan staf. Bukan apa-apa, tapi karena ini membicarakan kebijakan dan serikat pekerja, supaya nantinya nyambung dan ditindaklanjuti langsung," kata Ahmad.

Ribuan pengemudi ojek online kecewa tak bisa menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Rabu (21/9).
Ribuan pengemudi ojek online kecewa tak bisa menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Rabu (21/9). (Tribun Jabar/Syarif)


Ia berharap lain kali Pemprov Jabar dapat lebih menghargai aksi damai yang dihadiri ribuan pengudi ojol tersebut. Apalagi, ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.


"Bukan kita bukan menolak, tapi mohon maaf minimalnya harus dengan kadisnya. Karena tidak akan ada penyelesaian kalau tidak seperti itu," katanya.


Aksi yang dilakukan ribuan pengemudi ojek online dan mitra jasa pesan antar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/9), memiliki tiga tuntutan utama. Mereka menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Aspirasi pertama mereka adalah menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang berdampak besar pada operasional ojek online dan jasa pesan antar.

Hal ini tidak disertai dengan kenaikan tarif yang layak dari aplikator.


Aspirasi kedua adalah menuntut revisi Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang dinilai masih banyak pasalnya yang merugikan para ojek online dan pelaku jasa transportasi lainnya.

 Aspirasi ketiga adalah tuntutan terhadap legalitas atau status hukum ojek online.


Ahmad Prayogi mengatakan ada 13 poin yang sudah disampaikan kepada pemerintah terkait ojol ini, di antaranya mengenai legalitas ojol.


"Kami menunggu kepastian legalitas hukum karena harusnya kami ini anugerah, bukan korban moderenisasi teknologi. Makanya harus ada kepastian hukum yang jelas," kata Ahmad.2

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved