GEGER Rentenir Kejam di Garut, Rumah Bantuan Kodam III/Siliwangi Dirobohkan, Warga Berhutang Resah

Setelah rumah milik Undang (42) warga Desa Cipicung, Kabupaten Garut dirobohkan rentenir karena tidak sanggup membayar utang, kini warga resah

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Sidqi
Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar utang. 

Rumah milik Undang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan, ia menyebut peristiwa dirobohkannya rumah tersebut terjadi pada 10 September 2022.

"Rumah korban dirobohkan secara sepihak oleh oknum warga lain, yang informasinya seorang rentenir," ujarnya kepada Tribunjabar.id saat ditemui di kantornya, Jumat (16/9/2022).

Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar utang.
Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar utang. (Tribun Jabar/Sidqi)

Uban menjelaskan pada saat kejadian Undang dan istrinya sedang tidak berada di rumahnya.

Korban diketahui sedang berada di Bandung mencari uang untuk membayar utang tersebut.

"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya dialog musyawarah dulu," ungkapnya.

Ia menuturkan selama ini korban sudah membayar bunga sebesar Rp 350 ribu perbulan.

Bunga pinjaman tersebut sudah dibayarkannya selama tiga bulan berturut-turut.

"Setelah itu mungkin tidak sanggup bayar lagi dan pergi ke Bandung dengan niat mencari uang untuk bayar," ucap Uban.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar.id Undang kini sedang berada di Polres Garut untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Sementara istrinya berada di Bandung, bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Pasca rumahnya dirobohkan Pak Undang tidur di rumah saudaranya, tidak jauh dari kampungnya," ujar Uban.

Rumah Undang itu Bantuan Kodam III/Siliwangi

Seorang rentenir di Garut robohkan rumah milik nasabahnya lantaran tidak sanggup membayar utang sebesar Rp 1,3 juta.

Rumah tersebut milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Saat ditelusuri rumah dirobohkan rentenir itu ternyata merupakan rumah bantuan Kodam III/Siliwangi tahun 2017-2018.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved