Demo Kenaikan BBM

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa 'Roasting' Anggota DPRD Majalengka

Ratusan mahasiswa di Kabupaten Majalengka terus menyuarakan penolakan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dua anggota DPRD Majalengka saat 'diroasting' peserta demonstran, Kamis (8/9/2022). 


Mereka kikuk lantaran tidak bisa menjawab pertanyaan orator.


"Bapak tahu enggak undang-undang migas?," tanya orator, Kamis (8/9/2022).


Anggota dewan itu hanya memberikan senyuman dan tidak menjawab pertanyaan mahasiswa tersebut.

Baca juga: Massa Kembali Demo BBM di Gedung DPRD Majalengka Hari Ini, Jalur Utama Kota Ditutup Situasional


"Masa anggota dewan enggak tahu undang-undang!," ucap orator ditambah gelak tawa peserta aksi.


Salah satu massa aksi, Tavip menegaskan, mahasiswa di Kabupaten Majalengka akan terus mengawal terkait kenaikan BBM bersubsidi.


Pasalnya, kenaikan bahan bakar ini dinilai menyiksa ekonomi rakyat.


"Aksi hari ini kami lebih menekankan pemerintah agar menurunkan lagi harga BBM bersubsidi," kata Tavip saat diwawancarai media.


Disinggung terkait dua anggota dewan yang ditarik ke tengah-tengah massa aksi, Tavip menyampaikan, mahasiswa ingin menguji sejauh mana pemahaman wakil rakyat terkait undang-undang yang berlaku di Indonesia.


"Kita pengen tahu apakah orang-orang yang ada di dalam gedung ini apakah paham tentang hukum yang ada di Indonesia, namun nyatanya tadi ada beberapa anggota yang enggak paham dan enggak tahu sama sekali," ucapnya.


Sementara, saat dimintai keterangan perihal adanya dua anggota DPRD Majalengka yang 'diroasting' oleh peserta aksi, Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi memberikan jawaban.


Menurut Edy, kedua anggota DPRD Majalengka itu berasal dari komisi IV.


Di mana, bukan yang membidangi apa yang ditanyakan oleh peserta aksi.


"Saya rasa wajar, ketika anggota DPRD ditanya tapi tidak bisa jawab karena bukan sesuai asal Komisinya. Diketahui mereka berasal dari Komisi IV, yang bukan membidangi migas," jelas Edy.


Setelah itu, massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB.


Massa aksi membubarkan diri setelah diterima anggota DPRD, dan dijanjikan tuntutannya akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved