Ini Langkah Organda Kota Cirebon Setelah Usulan Kenaikan Tarif Angkot Disetujui Forlalin
DPC Organda Kota Cirebon tampaknya telah menyiapkan sejumlah langkah usai Forum Lalu Lintas (Forlalin) Kota Cirebon menyetujui usulan kenaikan tarif
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPC Organda Kota Cirebon tampaknya telah menyiapkan sejumlah langkah usai Forum Lalu Lintas (Forlalin) Kota Cirebon menyetujui usulan kenaikan tarif angkutan kota (angkot).
Sekretaris DPC Organda Kota Cirebon, Karsono, mengatakan, langkah terdekatnya ialah mengawal pengajuan penetapan kenaikan tarif angkot ke Pemkot Cirebon.
Sebab, menurut dia, keputusan penyesuaian tarif angkot pascaharga BBM bersubsidi naik tersebut diajukan untuk dibuatkan Peraturam Wali Kota Cirebon (Perwali).
"Teman-teman di lapangan butuh keputusan resmi dari pemerintah daerah mengenai penyesuaian tarif angkot ini," ujar Karsono saat ditemui di Dishub Kota Cirebon, Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Forlalin Kota Cirebon Setujui Besaran Kenaikan Tarif Angkot yang Diusulkan Organda
Pihaknya mengaku bersyukur usulan dari DPC Organda mengenai besaran kenaikan tarif angkot di Kota Cirebon disepakati dalam rapat Forlalin Kota Cirebon.
Dalam rapat itu, Organda mengusulkan tarif angkot Rp 6 ribu untuk umum yang sebelumnya Rp 4 ribu dan bagi pelajar atau mahasiswa dari Rp 3500 menjadi Rp 4 ribu.
Ia mengatakan, besaran penyesuaian tarif tersebut merupakan usulan dari para pengemudi maupun pengusaha angkot di Kota Udang ke Organda kemudian disampaikan ke pemerintah daerah.
"Kami tetap membutuhkan payung hukumnya, meski tarif baru ini sudah diterapkan oleh teman-teman di lapangan," kata Karsono.
Karsono menyampaikan, hal itu terpaksa dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon dan menghindari unjuk rasa maupun aksi mogok para sopir angkot.
Pasalnya, seluruh sopir dan pengusaha angkot di Kota Cirebon tidak menginginkan demo maupun aksi mogok massal yang nantinya bakal merepotkan banyak pihak.
Ia juga berharap, usulan kenaikan tarif angkot tersebut langsung disahkan tanpa mengurangi besarannya yang justru dikhawatirkan bakal menimbulkan gejolak baru.
"Kami hanya meminta penyesuaian tarif angkot, karena semakin membengkaknya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM," ujar Karsono. (*)