Senin, 11 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Brigadir J

Rekomendasi Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Bikin Gerah Irma Hutabarat: Sudah Kelewatan

Irma Hutabarat pertanyakan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi

Tayang:
Editor: dedy herdiana
(Wartakotalive/Ramadhan LQ)
Aktivis Irma Hutabarat bersama opung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam acara wisuda di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (23/8/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus dugaan terjadinya kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, rupanya sudah membuat gerah aktivis Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat.

Beberapa kali Irma Hutabarat menyoroti soal 'dihidupkannya kembali' kasus dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo tersebut oleh dua Komisi Nasional (Komnas), yakni Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Terbaru, Irma Hutabarat mempertanyakan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.

Baca juga: SOSOK Siti Aminah, Komisioner Komnas Perempuan yang Dicap Membela Putri Candrawathi Tak Ditahan

Sosok Komisioner dari Komisi Nasional Perempuan ( Komnas Perempuan) yang bernama lengkap Siti Aminah Tardi ramai menjadi perbincangan publik karena pernyataannya dicap membela Putri Candrawathi tidak ditahan
Sosok Komisioner dari Komisi Nasional Perempuan ( Komnas Perempuan) yang bernama lengkap Siti Aminah Tardi ramai menjadi perbincangan publik karena pernyataannya dicap membela Putri Candrawathi tidak ditahan (Kolase Tribunnews.com)

Irma juga mempertanyakan bukti atas adanya dugaan pelecehan seksual yang direkomendasikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

“Proses di belakangnya itu, kami ingin tahu karena apakah ada bukti? Apakah pernah berbicara dengan Putri?” katanya dalam Apa Kabar Indonesia Malam di YouTube tvOne, Minggu (5/9/2022).

Irma pun semakin mempertanyakan legitimasi dari rekomendasi tersebut ketika memperoleh informasi dari Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik terkait tindakan Putri yang mengganti ponsel milik ajudannya setelah Brigadir J tewas.

Tindakan itu, kata Irma, menunjukan Putri bukanlah sosok korban kekerasan seksual.

Sehingga salah satu temuan ini, menurutnya, membuat rekomendasi dugaan pelecehan seksual dinilai berlebihan.

“Jadi saya pikir ini sudah kelewatan (rekomendasi dugaan pelecehan seksual)."

"Sudah dia (Putri Candrawathi) tidak ditahan yang itu menyinggung keadilan masyarakat."

"Dia diberikan kesempatan berbohong untuk melakukan obstruction of justice dan rekayasa lain-lain,” katanya.

Baca juga: SOSOK Irma Hutabarat, Aktivis yang Hadir Pada Acara Wisuda Alm Brigadir J di Universitas Terbuka

Irma juga mempertanyakan pendirian dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang sebelumnya sempat menegaskan tidak adanya pelecehan seksual yang terjadi.

“Saya tidak paham karena mereka (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) dari pertama mengatakan ini obstruction of justice, memang Putri Sambo ini berbohong.”

“Makannya peristiwa (dugaan kekerasan seksual) di Duren Tiga itu tidak ada. Lalu beberapa saat kemudian memberikan rekomendasi yang bertolak belakang,” ujarnya.

Baca juga: LPSK Ungkap 6 dari 7 Keanehan soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Apa Saja?

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada Polri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved