Harga BBM Naik
Buntut Harga BBM Naik Ancam Mogok Massal hingga Keluh Warga: Tolong Pak Jokowi Kasihani Rakyat Kecil
Buntut keputusan pemerintah tentang harga BBM naik, menimbulkan banyak keluhan dan beragam reaksi di sejumlah daerah, khususnya di Jawa Barat.
"Tolong Pak Jokowi, kasihani rakyat kecil seperti kami, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari susah, ditambah harga BBM naik," ujar Marhadi.
Sementara pengemudi angkutan umum Gunungsari - Palimanan (GP), Masduki, mengaku tidak mengetahui harga BBM subsidi naik mulai sore ini.
Ia pun mengaku sempat kaget saat melihat antrean kendaraan ketika hendak mengisi BBM di SPBU Plumbon, karena sama sekali tidak tahu kebijakan itu.
"Saya pasrah saja, keadaan lagi susah. Harga BBM naik juga sebenarnya enggak setuju. Mudah-mudahan diturunkan lagi harganya," kata Masduki.
Pengemudi elf Cirebon - Majalengka, Majid, juga mengaku tidak mengetahui kebijakan kenaikan harga BBM karena sedang membawa penumpang.
Namun, ia merasa sangat terbebani kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah tersebut dan mengaku tak bisa berbuat banyak.
"Setahu saya solar harganya Rp 5150 perliter, enggak tahu kalau harganya naik mulai sore ini," ujar Majid.
Datangi Kantor Dishub
Sejumlah sopir angkot dan perwakilan Organda mendatangi karntor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi meminta kenaikan harga tarif angkutan, Sabtu (3/9/2022).
Mereka menuntut kepastian tarif karena adanya sopir yang secara sepihak memasang tarif baru, pasca harga BBM naik.
Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Rachman mengatakan, sopir dan perwakilan KKU tadi sempat geruduk dan berbondong-bondong dan sudah ada kespakatan.
Baca juga: Antrean Kendaraan Mengular Saat Kenaikan Harga BBM di SPBU Majalengka, Banyak yang Putar Balik
"Setelah BBM naik, begitu siang diumumkan kenaikan jadi ada secara sepihak sopir narikin ke penumpang Rp 7 ribu dan Rp 8 ribu jadi tidak ada keseragaman," ujarnya, kepada Tribunjabar.id,
Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan agar sopir angkot memasang flyer di pintu angkot terkait penerapan tarif baru. Sehingga, kata dia, penerapan dan sosialisasi dilaksanakan secara beriringan.
"Mulai hari ini naik (tarif angkot) asalnya Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu jauh dekat. Ongkos siswa naik setengahnya jadi Rp 3 ribu," ucapnya.

Besaran tarif tersebut sesuai dengan berita acara kesepakatan antara Dishub Kota Sukabumi dengan KKU dan Organda. Di dalamnya tertulis jika harga BBM naik mencapai Rp 10 ribu maka tarif sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) menjadi Rp 5.864 dan dibulatkan menjadi Rp 6.000.