Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERKUAK, Percakapan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi di Sofa, Bahas Pembunuhan Brigadir J?
Dalam proses rekontruksi tersebut tampak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk di sofa.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Rekontruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J baru saja dilakukan pada Selasa (30/8/2022).
Adapun hal yang menjadi sorotan publik adalah momen rekontruksi saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk di sofa.
Seperti yang diketahui, dalam rekontruksi pembunuhan berencana Brigadir J hadir sebanyak 5 tersangka, diantaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Dalam proses rekontruksi tersebut tampak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk di sofa.
Bahkan, Ferdy Sambo kedapatan mencium dan memeluk istrinya, Putri Cadrawathi.
Alhasil, adegan tersebut mebuat publik bertanya-tanya apa yang dibicarakan keduanya di sofa tersebut sebelum akhirnya menewaskan Brigadir J.
Lantas apa yang sebernarnya dibicarakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat duduk di sofa?
Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut lantas dijawab oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Beka Ulung Hapsara mengungkapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kala itu tidak membahas soal rencana pembunuhan.
Melainkan, Putri Candrawathi saat itu hanya membeberkan peristiwa yang terjadi di Magelang pada Ferdy Sambo.
"Iya ngobrol, artinya kan Bu Putri menceritakan kejadiannya, apa yang di Magelang itu dianggap merendahkan harkat dan martabat,” ucapnya dikutip dari TribunBogor.
Lebih lanjut, Beka Ulung menegaskan, pembicaraan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi bukan membahas rencana pembunuhan Brigadir J.
"Kalau sudah lama pembunuhan berencana disiapkan, gak lah," bebernya.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi, Begini Sikap Polri
Susno Duadji Geram Komnas HAM Ungkit Pelecehan di Kasus Brigadir J: Itu Ranah Polri
Jenderal bintang tiga Komjen Pol (Purn) Susno Duadji buka suara soal perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).
Susno Duadji tampak gusar saat menanggapi perkembangan kasus yang menewaskan Brigadir J itu.
Bukan tanpa sebab, Kabareskrim tahun 2008 - 2009 itu geram usai mendengar pernyataan terbaru dari Komnas HAM.
Hal itu terkait dengan beberapa temuan Komnas HAM perihal kematian Brigadir J dan kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers pada Kamis (1/9/2022), Komnas HAM kembali menghembuskan isu dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Padahal sebelumnya kasus tersebut sudah ditutup oleh penyidik Polri.
Menanggapi temuan Komnas HAM tersebut, Susno Duadji mengurai komentar.
Menurut Susno Duadji, hal yang harus disoroti dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi adalah bukti.
"Dalam pembuktian untuk pelecehan seksual, tindak pidana susila, tidak ada pembuktian terbalik. Jadi jangan menanya kepada keluarga atau Yosua 'buktikan bahwa kamu tidak berbuat', tidak begitu. Kalau memang dia berbuat susila, buktikan," ungkap Susno Duadji dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Tv One News, Jumat (2/9/2022).
Lantaran dugaan kasus tersebut hanya memiliki saksi yang belum tentu bisa dipercaya kesaksiannya, Susno Duadji pun tampak ragu.
Karenanya, Susno Duadji meminta agar Komnas HAM tak buru-buru mengumumkan temuan terkait kasus tersebut.
Sebab menurut Susno Duadji, aksi Komnas HAM yang terlampau aktif berbicara soal kasus Brigadir J malah membuat suasana semakin gaduh.
"Ternyata 'hanya' ada keterangan saksi, benar atau enggak, bohong atau enggak. Keterangan saksi, 1000 orang pun itu enggak ada nilainya. Ini harus dipahami oleh Komnas HAM. Bisik-bisik tetangga jangan langsung dicatat, diumumkan. Akibatnya apa, kasus ini jadi perhatian nasional, gaduh," ungkap Susno Duadji.
Ya, dalam keterangannya, Komnas HAM menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di kasus Brigadir J.
"Termasuk juga tidak ada penganiayaan. Apa dia ( Komnas HAM) sudah nyidik ? apa dia sudah tahu visum ? biarlah penyidik yang menyimpulkan, lukanya berapa, visum bagaimana, baru disimpulkan," kata Susno Duadji.
Gerah mendengar pernyataan demi pernyataan Komnas HAM, Susno Duadji mengurai kritikan menohok.
Susno menyarankan agar Komnas HAM tidak terlalu banyak berbicara kepada publik.
"Jadi, yang saya perlu garis bawahi di sini, supaya masyarakat jangan gaduh, Komnas HAM tolonglah enggak usah terlalu banyak ngomong yang bukan porsinya dia, sampai masuk ranah penyelidikan, itu ranahnya Polri," ucap Susno Duadji.
"Kalau semua penyidikan Polri dicampuri, orang bingung, yang didengar itu hasilnya Polri, yang sudah bekerja keras, sesuai standar hukum pembuktian. Atau hasilnya Komnas HAM, yang ngamati kayak penonton bola, terus buat," sambungnya.
Bukan tanpa alasan Susno Duadji mengkritik Komnas HAM.
Ia bersandar pada fakta di lapangan bahwa Komnas HAM tak punya peralatan atau kemampuan mumpuni untuk menyelidiki kasus hukum.
Kecuali jika kasus tersebut memiliki hubungan dengan pelanggaran hak asasi berat, barulah Komnas HAM harus bertindak.
" Komnas HAM tidak punya laboratorium forensik, Komnas HAM tidak punya laboratorium digital, tidak pernah meminta visum, loh kok menyimpulkan gitu. Bahkan sampai ke konstruksi peristiwa, hebat bener, kapan dia menyimpulkan. Dia hanya membacakan BAP penyidik," ungkap Susno Duadji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/TERKUAK-Percakapan-Ferdy-Sambo-Putri-Candrawathi-di-Sofa-Bahas-Pembunuhan-Brigadir-J.jpg)