Prihatin, Sebanyak 20 Kasus HIV/AIDS per Bulan Ditemukan di Majalengka
Temuan kasus baru positif HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka cukup memprihatinkan. Jumlahnya mencapai puluhan kasus per bulan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Temuan kasus baru positif HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka cukup memprihatinkan.
Jumlahnya mencapai puluhan kasus per bulan.
Regulasi dinilai mutlak dibutuhkan guna menekan penyebaran virus yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya itu.
Baca juga: Atalia dan Ridwan Kamil Kompak Tolak Ide Poligami Sebagai Solusi Cegah HIV/AIDS
Koordinator Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Majalengka Beben Badruzzaman mengatakan, dalam satu bulan, temuan kasus baru HIV/AIDS di angka rata-rata 20 orang.
Kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) masih mendominasi munculnya kasus baru HIV/AIDS itu.
"Temuan Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA) yang semakin banyak, hal yang pasti. Sekarang itu, rata-rata 20 kasus per bulan. Itu versi temuan kami di PKBI," ujar Beben, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Kemenkes Ungkap Cara Ampuh untuk Tangani HIV/AIDS Dibandingkan Harus Poligami
Dijelaskannya, selama ini pihaknya fokus terhadap empat komunitas yang kaitannya dengan kelompok yang memiliki resiko penyebaran.
Keempat komunitas itu, yakni LSL, Wanita Penjaja Seks, Waria dan Penasun.
"LSL masih mendominasi. Kalau Penasun, jelas berkurang. Karena kan emang saat ini penggunaan jarum suntik itu sudah semakin langka," ucapnya.
Sebagai langkah untuk menekan penularan, jelas dia, perlu adanya regulasi dari pemerintah setempat.
"Sudah harus ada peraturan. Di Ciayumajakuning, hanya Majalengka yang belum punya aturan," jelas dia.