Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuwat Maruf Trending 2 Hari di Twitter, Ini Peran Sopir Istri Ferdy Sambo Itu Dalam Kasus Brigadir J

Nama Kuwat Ma'ruf, sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi trending selama dua hari berturut-turut

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
kolase/Tribunnews
Kuwat Ma'ruf, asisten rumah tangga dan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Nama Kuwat Ma'ruf, sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi trending selama dua hari berturut-turut sejak Selasa (30/8/2022) hingga Rabu (31/8/202) siang di media sosial Twitter. 

Sosoknya menjadi sorotan karena dalam rekonstruksi kejadian di Magelang, Kuat Ma'ruf ternyata berada di kamar Putri.  Bahkan tersebar gosip asmara terlarang antara Kuwat dengan Putri.

Hingga saat ini lima orang telah ditetapkan dalam tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Adegan Istri Ferdy Sambo dan Kuat di Kamar saat Rekonstruksi, Isu Asmara Terlarang Muncul

Lima tersangka tersebut, yakni Bharada Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf (KM), Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Ferdy  Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

Kuat Ma'ruf yang merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo pun jadi sorotan.

Siapa Kuat Maruf dan apa perannya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022), berdasarkan keterangan dari Polri, Kuat Maruf merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.

Dia juga merangkap pekerjaan menjadi sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Oleh polisi, Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Kuat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022), pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.

Kamarudin mengatakan, "skuad" itu terdiri dari 3 orang. Lebih lanjut, ia merasa heran jika "skuad" yang dimaksud Brigadir J hanyalah Kuat Maruf.

Sebab menurutnya, tidak mungkin polisi berpangkat Brigadir takut dengan ancaman seorang sopir.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved