Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Brigadir J

Hanya di Adegan Ini, Penyidik Berani Panggil Ferdy Sambo Jenderal Meski Sudah Dipecat

Saat proses rekontruksi berlangsung, terdapat seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan Jenderal.

(Tangkap layar Polri TV)
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, terlihat mengenakan baju tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM - Rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J baru saja berlangsung pada Selasa (30/8/2022).

Meski kasus pembunuhan Brigadir J membutuhkan waktu yang lama, namun kini perlahan-lahan sudah menemukan titik terang.

Saat proses rekontruksi berlangsung, terdapat seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan Jenderal.

Momen tersebut terjadi saat Ferdy Sambo tengah melakukan rekontruksi di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya dalam adegan detik-detik pembunuhan Brigadir J, empat tersangka yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf, datang ke lokasi penembakan bersama korban Brigadir J yang diperankan orang lain.

Tidak lama berselang, Ferdy Sambo yang menggunakan mobil lain pun datang ke lokasi kejadian.

Saat itu, mobil yang ditumpangi Ferdy Sambo sempat memutar balik di depan rumah ke arah rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah itu, Ferdy Sambo turun dari mobil dan berjalan menuju pintu gerbang.

Saat itu, Ferdy Sambo melakukan adegan pistol Glock 26 yang dibawanya jatuh.

Pistol tersebut sempat akan dipungut ajudannya bernama Rommer, tapi Ferdy Sambo melarangnya.

Dalam rekonstruksi Ferdy Sambo memungut pistol Glock 26 tersebut sendiri dengan menggunakan sarung tangan hitam.

Setelah diperlihatkan adegan Ferdy Sambo mengambil pistol yang jatuh ke aspal dalam rekonsrtruksi, seorang penyidik Bareskrim Polri sempat bertanya kepada eks Kadiv Propam Polri itu.

Penyidik tersebut masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal meski sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan pemecatan terhadap suami Putri Candrawathi itu.

"Tapi senjatanya benar, jenderal?" kata penyidik tersebut bertanya kepada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menanggapi pertanyaan penyidik tersebut dengan menganggukkan kepala.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved