Kasus Asusila

Gadis Belia Digilir 3 Pria Saat Tak Sadarkan Diri di Pantai, Berawal Jumpa di Alun-alun

gadis belia dipaksa berhubungan badan oleh tiga pria secara bergantian saat dirinya tak sadarkan diri di pantai.

Tribun Maluku
Ilustrasi - Gadis belia usia 15 tahun menjadi korban rudapaksa tiga pria. 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang gadis belia usia 15 tahun di Kabupaten Trenggalek menjadi korban rudapaksa tiga pria.

Si gadis belia itu tidak menyangka teman lamanya akan tega menodainya dan bahkan mengajak dua temannya.

Apalagi, gadis belia dipaksa berhubungan badan oleh tiga pria secara bergantian saat dirinya tak sadarkan diri di pantai.

Korban sempat tak sadarkan diri karena dicekoki minuman keras oleh pelaku.

Awalnya gadis belia itu ia akan berjumpa dengan teman lamanya di Alun-alun Ponorogo.

Sebagai teman, gadis belia itu pun mau saat diajak oleh teman lamanya itu untuk pergi ke pantai untuk jalan-jalan.

Tak disangka, gadis 15 tahun itu malah menjadi sasaran nafsu bejat tiga pria.

Baca juga: Usai Digilir 5 Pemuda, Gadis 12 Tahun Dibiarkan Lemas di Teras Sampai Dijemput Ayahnya

Ketiga pria yang kini jadi tersangka itu yakni BAM (19), BAN (18), dan AP (18).

BAM merupakan warga Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Sementara BAN dan AP adalah warga Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

 
BAM dan BAN telah diringkus polisi Trenggalek. Mereka kini mendekam di tahanan Mapolres.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menjelaskan, korban pencabulan itu adalah seorang anak di bawah umur asal Trenggalek, berusia 15 tahun.

Ia menjelaskan, aksi pencabulan itu bermula dari pertemuan di Alun-Alun Ponorogo, Kamis (7/7/2022) malam.

Saat itu, kata Alith, korban secara kebetulan bertemu dengan para tersangka.

Kebetulan, salah satu tersangka adalah kawan lama korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved