Mau Ngurus BPJS Ayahnya, Bu Guru Malah Ngamar Dengan Suami Orang, Si Pria: Cuma Ciuman
Oknum guru di Banyuasin ketahuan sedang ngamar alias berselingkuh dengan suami orang di sebuah hotel.
TRIBUNCIREBON.COM- Oknum guru di Banyuasin ketahuan sedang ngamar alias berselingkuh dengan suami orang di sebuah hotel.
Kamar dua oknum yang berselingkuh itu digerebek petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel dalam razia PEKAT.
Padahal oknum bu guru yang berinisial NN (35) itu sudah memiliki suami sah.
Begitu juga si pria selingkuhannya yang berinisial HA (36), seorang pegawai swasta sudah memiliki istri.
NN nekat tinggalkan suami dan nekat berselingkuh dengan HA dengan alasan mengurus BPJS ayahnya.
Parahnya lagi, NN bermesraan dengan selingkuhannya itu di saat ayahya sedang dirawat di rumah sakit.
Kini oknum guru cantik di Banyuasin dan pria itu terpaksa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).
Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.
Kepada hakim, mereka mengaku sudah saling kenal sejak lama.
Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.
Terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.
"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar terdakwa HA.
Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.
"Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.