Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Brigadir J

Karir Hancur, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Bacakan Surat Permohonan Maaf, Ini Isinya

Dalam surat itu, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut. 

Editor: Mumu Mujahidin
(kolase Youtube Kompas TV)
Gerak-gerik Ferdy Sambo di ruang sidang etik, tak terlihat gelisah meski dicecar Jenderal. Usai resmi dipecat dari Polri, Ferdy Sambo bacakan surat permohonan maaf untuk institusi Polri. 

TRIBUNCIRECON.COM - Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo di institusi Polri berakhir.

Karier jenderal bintang dua ini hancur gara-gara kasus pembunuhan berencana terehadap Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik, Jumat (26/8/2022). 

Irjen Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

Diketahui, sidang KKEP memutuskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.

Dia dipecat karena dianggap terbukti melanggar dalam statusnya tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Sambo kepada majelis sidang etik.

Ia menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Gestur Ferdy Sambo Saat Sidang Kode Etik Polri Terlihat Santai Padahal Terancam Dipecat, Kenapa?

Namun, surat itu juga diserahkan kepada majelis kode etik.

"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," jelasnya.

Dalam surat itu, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut. 

Khususnya, bagi senior-seniornya di institusi Polri.

Gerak-gerik Ferdy Sambo di ruang sidang etik, tak terlihat gelisah meski dicecar Jenderal
Gerak-gerik Ferdy Sambo di ruang sidang etik, tak terlihat gelisah meski dicecar Jenderal ((kolase Youtube Kompas TV))

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.

Ia juga berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat nama baik institusi Polri itu tercoreng.

Sebaliknya, dia juga berjanji bakal mengikuti proses hukum secara baik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved