Senin, 4 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Berjalan Tegap Usai Resmi Dipecat, Saat Namanya Dipanggil Wartawan Begini Reaksinya

Detik-detik Irjen Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dalam sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) menjadi sorotan.

Tayang:
Editor: dedy herdiana
Istimewa
Penampakan Ferdy Sambo setelah keluar dari ruang sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo telah dinyatakan dipecat dari institusi Polri. 

TRIBUNCIREBON.COM - Detik-detik setelah resmi Irjen Ferdy Sambo dipecat dalam sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) menjadi sorotan.

Diketahui, Ferdy Sambo terlilit kasus merekayasa hingga merusak bukti pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri Brigadir J.

Terlebih, gestur Ferdy Sambo menjadi sorotan sesusai menjalani sidang kode etik dini hari tadi.

Keputusan pemecatan dari institusi Polri itu tak membuat eks Kadiv Propam Polri itu tampak murung.

Pantauan Tribunnews, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo keluar dikawal dengan sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob loreng bersenjata lengkap.

Para pimpinan sidang sudah keluar satu per satu dari ruangan sidang.

Terlihat, Ferdy Sambo lalu keluar dengan tetap berdiri tegap saat awak media memanggil namanya.

Namun, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.

Baca juga: Karir Hancur, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Bacakan Surat Permohonan Maaf, Ini Isinya

Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media dan memilih berjalan memasuki ruangan lainnya. 

Diberitakan sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya rampung.

Hasilnya, eks Kadiv Propam Polri tersebut resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.

Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis pagi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Gestur Ferdy Sambo Saat Sidang Kode Etik Polri Terlihat Santai Padahal Terancam Dipecat, Kenapa?

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang.

Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Berita lain terkait Kasus Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved