Polisi Tembak Polisi

Sambo Ngaku Salah Libatkan Bharada E Dalam Kasus Brigadir J, Minta Ajudannya Dibebaskan

Irjen Ferdy Sambo mengaku bersalah kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik lantaran melibatkan Bharada E. 

Tribunnews
Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNCIREBON.COM- Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menyampaikan pengakuan terbaru soal Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E

Irjen Ferdy Sambo mengaku bersalah kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik lantaran melibatkan Bharada E

Selain mengaku bersalah, kata Taufan, Ferdy Sambo juga mengaku bakal bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut, kata dia, diungkapkan ketika Tim Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kapolri Sebut Ferdy Sambo Murka Usai Menerima Laporan Putri Candrawathi hingga Tembak Brigadir J

"Kamu merasa enggak kalau kamu (Sambo) udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini?"

"Iya pak, saya salah. Nanti saya tanggungjawabi semuanya."

"Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," ungkap Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022), mengingat pembicaraannya kepada Ferdy Sambo.

Menurut Taufan, Ferdy Sambo memiliki keinginan untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum.

Namun demikian, kata Taufan, keinginan Ferdy Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.

Baca juga: Kapolri Ungkap Polisi Pertama yang Ditelepon Sopir Ferdy Sambo & Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny, supaya dia bisa membela hak-hak."

"Bahwa dia ( Bharada E) sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana." 

"Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan. Hakimlah yang memutuskan," katanya. (Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved