Kasus Asusila

Pulang Mandi Cuma Pakai Handuk, Siswi SMP Dicabuli Petani, Pelaku Sisipkan Uang ke Korban

Setelah mandi, seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria.

Naikmotor.com via suryamalang.com
Ilustrasi gadis mandi. Pulang Mandi Cuma Pakai Handuk, Siswi SMP alami hal tak senonoh 

TRIBUNCIREBON.COM- Setelah mandi, seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria.

Saat itu, sang siswi SMP baru pulang mandi dan hanya memakai handuk berbentuk baju.

Lalu, ada seorang pria yang mendekat dan langsung mencabuli siswi SMP tersebut.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 18:00 Wita.

Atas perbuatannya itu, pria yang bernama Napoleon Dethan, warga Dusun Oendule, Desa Lidamanu, Kecamatan Rote Tengah ditahan aparat kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria yang berprofesi sebagai petani itu, ditangkap karena mencabuli pelajar berusia 13 tahun berinisial S.

"Kita tahan pelaku di Mapolres Rote Ndao, sejak kemarin hingga 20 hari ke depan," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Anam menyebut, kasus pencabulan itu terjadi pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wita di Dusun Oendule.

Namun, pelaku baru ditahan di Markas Polres Rote Ndao, pada Sabtu (20/8/2022).

 
Menurut Anam, alasan pelaku baru ditahan karena penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao baru selesai melakukan gelar perkara.

"Setelah selesai gelar perkara, kemudian naik penyidikan dan selanjutnya tetapkan tersangka, baru ditangkap dan ditahan," ujar Anam.

Penahanan itu juga, setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku.

Pelaku Napoleon dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara, untuk selanjutnya dikirim ke jaksa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pria yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan karena mencabuli S (13) siswi SMP di  di wilayah itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved