Kasus Brigadir J

NASIB Ferdy Sambo di Polri akan Berakhir, Sidang Kode Etik Pemecatan Digelar Pekan Depan

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal segera menjalani Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.

Editor: Mumu Mujahidin
(kolase Instagram)
Kolase Brigadir J sempat peringtkn Putri Candrawathi soal sikap Ferdy Sambo. Nasib Ferdy Sambo di Polri bakal berakhir, sidang kode etik pemecatan digelar pekan depan. 

Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang harus ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.

Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provost Mabes Polri.

"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sebanyak 35 orang."

"Dan yang sudah direkomendasikan, yang sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.

Agung menambahkan sedikitnya 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.

Mereka adalah dua perwira tinggi yaitu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniwan.

Sementara itu sisanya adalah AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol CP.

"Kalau untuk tentu FS sudah."

"Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," tukasnya.(*)

Baca juga: Brigadir J Bongkar Rahasia Ferdy Sambo dan Peringatkan Putri Candrawathi untuk Waspada, Apa?

Berita lain terkait Pemecatan Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved