Kabar Selebritis

Sering Kerja Bareng Artis, Rudy Salim Kesulitan Penuhi Kemauan Sule Dibanding Raffi Ahmad

Adapun selebritis yang pernah di ajak bekerja sama dengan Rudy Salim, diantaranya, Raffi Ahmad

WARTA KOTA
Rudy Salim jadi salah satu pengusaha terkaya di Indonesia. Sering Kerja Bareng Artis, Rudy Salim Kesulitan Penuhi Kemauan Sule Dibanding Raffi Ahmad 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan penyitaan ini menambah daftar panjang aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebelum ini, penyidik juga menyita mobil Tesla, Ferarri, dua bidang tanah di Deli Sedang, Sumatera Utara hingga rumah mewah di daerah Medan Timur.

"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujar Gatot dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Lebih lanjut, Gatot menuturkan nilai aset yang bakal disita tersebut diperkirakan mencapai Rp57,2 miliar.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencapai Rp43,5 miliar.

"Total nilai aset yg disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.

Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.

Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved