Uang Baru

BI Cirebon Luncurkan Uang Emisi 2022, Sah Jadi Alat Pembayaran, Bagaimana Nasib Uang Lama?

uang yang sebelumnya dikeluarkan BI dipastikan masih berlaku sebagai alat transaksi di wilayah NKRI sepanjang belum ditarik peredarannya

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo (kiri), saat menunjukkan tujuh pecahan uang emisi 2022 di KPw BI Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Kamis (18/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon meluncurkan uang rupiah kertas emisi 2022.

Terdapat tujuh pecahan uang kertas yang diluncurkan, di antaranya, Rp 1 ribu, Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.

Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo, mengatakan, secara nasional uang emisi 2022 tersebut diluncurkan pada momen HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022) kemarin.

Karenanya, menurut dia, uang emisi terbaru tersebut telah berlaku menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

"Sebenarnya ini sifarnya reguler, karena BI secara berkala mengeluarkan uang baru," ujar Hestu Wibowo saat ditemui usai peluncuran uang emisi 2022 di KPw BI Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Kamis (18/8/2022).

Ia mengatakan, peluncuran uang emisi 2022 itu pun tidak serta merta membuat uang emisi tahun-tahun sebelumnya tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

Pasalnya, uang yang sebelumnya dikeluarkan BI dipastikan masih berlaku sebagai alat transaksi di wilayah NKRI sepanjang belum ditarik peredarannya.

Baca juga: Desain Baru 7 Uang Kertas Indonesia, Begini Cara Pemesanan atau Penukaran Uang di Aplikasi PINTAR

Tujuh uang rupiah kertas baru terdiri dari Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp.1000
Tujuh uang rupiah kertas baru terdiri dari Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp.1000 (HO)

Pihaknya mengakui, uang emisi 2016 merupakan yang terakhir dikeluarkan BI, dan pada tahun ini mengeluarkan uang emisi terbaru.

Selain itu, BI juga hanya meluncurkan uang kertas pada 2022 yang terdiri dari tujuh pecahan dari mulai Rp 1 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Pada emisi 2022 ini BI tidak mengeluarkan uang logam, karena tujuh pecahan yang diluncurkan adalah uang kertas," kata Hestu Wibowo.

Hestu memastikan, dalam waktu dekat KPw BI Cirebon bakal melayani penukaran uang emisi 2022 untuk mengedarkannya ke masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Hestu juga memberikan tujuh pecahan uang emisi 2022 kepada Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, sebagai tanda peluncuran di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

"Pak Sekda menjadi orang pertama yang memiliki uang emisi 2022 di wilayah Ciayumajakuning, karena kami baru mengedarkannya mulai besok," ujar Hestu Wibowo.

Baca juga: BI Cirebon Luncurkan Uang Emisi 2022, Sah Jadi Alat Pembayaran, Bagaimana Nasib Uang Lama?

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved