Polisi Tembak Polisi

HEBOH Isu Perlawanan di Internal Polri Terkait Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengamat Ungkap Begini

Heboh isu adanya perlawanan di internal Polri setelah Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Editor: dedy herdiana
Kompas TV
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan  Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, sebagai tersangka kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J. Pengumuman itu disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Mapolri, Selasa sore. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Heboh isu adanya perlawanan di internal Polri setelah Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Menanggapi hal itu, dosen komunikasi UIN Jakarta, Ali Irfan mengatakan kemungkinan adanya perlawanan perwira di internal kepolisian itu disebabkan banyak faktor,

Sebelumnya,  Ali Irfan menilai bahwa pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo ini juga kemudian menyeret puluhan perwira polisi dan menjadi pertaruhan besar bagi institusi Polri.

Baca juga: Jenderal Bintang 2 Kena Prank Ferdy Sambo, Benny Mamoto Marah Disebut Membela Mantan Kadiv Propam

Mayoritas masyarakat masih percaya Polri dapat mengusut tuntas dan bertindak profesioal terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Masyarakat mendukung penuh langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas dan tidak pandang bulu untuk menindak semua aparat yang terlibat dalam pembunuhan dan merancang skenario palsu dan menutupi upaya menghalangi penegakan hukum.

Kabareskrim yang bertugas mengusut kasus pembunuhan ini dituntut untuk konsisten dan satu barisan di bawah Kapolri.

Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

Demikian penilaian dan harapan dosen komunikasi UIN Jakarta, Ali Irfan, menanggapi proses pengusutan skandal pembunuhan Brigadir J yang menjadi perhatian besar masyarakat, Minggu (14/8/2022).

Ali Irfani mengapresiasi langkah Kapolri yang memimpin langsung pengusutan dan telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Hal itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik, karena kasus tersebut bukan hanya kasus penembakan dan pembunuhan tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus.

Menurut ketua harian IKALUIN Jakarta ini, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak ada jalan lain kecuali dengan mengusut tuntas dan menindak semua yang terlibat mendukung tindakan Irjen FS dalam pembunuhan dan upaya rekayasa yang dilakukan oleh sekelompok kepolisian.

"Pak Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menghambat pengungkapan kasus ini," kata Ali Irfani.

Ali juga menyoroti (kemungkinan) masih adanya perlawanan di internal kepolisian yang sengaja menghambat dan memperlambat pengusutan karena berbagai kepentingan tertentu.

Perlawanan perwira di internal kepolisian, menurut Ali, disebabkan banyak faktor, seperti faktor solidaritas kepada Irjen FS, faktor ancaman kehilangan jabatan dan penghasilan, dan faktor pragmatis-politis yang ingin memanfaatkan kasus untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

“Ada indikasi perlawanan di internal, hal itu karena ada yang solider sebagai teman FS, ada yang takut hilang jabatan dan pendapatan, tapi ada juga yang memanfaatkan untuk mendapat pencitraan dan kepentingan pribadi,” jelas Ali kepada media.

Dalam hal ini, Ali mengingatkan di internal Polri untuk tidak ada pihak yang memanfaatkan peristiwa ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, apalagi untuk menjatuhkan Kapolri.

Kabareskrim yang secara khusus paling bertanggung jawab dalam mengusut dan menyidik kasus ini, juga diminta untuk bekerja secara profesional dan transparan.

“Kabarekrim harus steril dari kepentingan yang kontraproduktif dan harus dalam satu komando di bawah Kapolri," tegas Ali mengingatkan.

Isu Perlawanan Internal

Dilansir KOMPAS.TV beberapa waktu lalu, pascaadanya penetapan tersangka itu, muncul isu bahwa disebutkan ada perlawanan yang dilakukan di internal Polri.

Menanggapi munculnya isu tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara.

Ia meluruskan simpang siur soal adanya isu perlawanan di internal Polri setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka.

Dedi menjelaskan bahwa di Indonesia terdapat 460.000 anggota Polri.

Mereka semua dipastikan setia kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dedi menyebut, adanya komitmen Kapolri Listyo Sigit untuk mengevaluasi secara menyeluruh di internal Polri setelah kasus pembunuhan Brigadir J mendatangkan dampak.

“Sejauh ini 460.000 anggota Polri semuanya Satya Haprabu (setia kepada pemimpin negara) kepada Kapolri,” kata Irjen Dedi tegas sebagimana dikutip dari video Kompas TV pada Jumat (12/8/2022).

Menurut Dedi, seluruh anggota Polri tetap tunduk taat dan setia kepada pimpinan tertinggi yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Jadi kita tetap tunduk taat dan setia kepada pimpinan kita yang tertinggi Bapak Kapolri," ucap Dedi.

Lebih lanjut Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hingga saat ini internal Polri semuanya berada dalam kontrol di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri dalam rangka mengevaluasi secara menyeluruh dampak daripada kasus ini,” kata Dedi.

4 Pamen Polda Metro Jaya Ditahan

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo turut menyeret empat perwira menegah (pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya.

Karena kasus ini, empat perwira menengah itu harus ditahan di tempat khusus (patsus) setelah diduga melakukan pelanggaran etik terkait penyidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Polda Metro Jaya pun merespons terkait 4 anggotanya yang ditahan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim Inspektorat Khusus (Itsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

Nantinya, hasil penyelidikan Itsus itu akan menjadi pedoman Polda Metro Jaya dalam menentukan status keempat perwiranya yang tengah ditahan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soroti Isu Perlawanan di Internal Polri, Pengamat: Harus Dukung Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved