Aturan Perjalanan
Aturan Baru Naik Pesawat Hari Ini 13 Agustus 2022: Untuk Penumpang Citilink dan Lion Air
Berikut aturan terbaru naik pesawat Sabtu 13 Agustus 2022, berlaku untuk penumpang tiga maskapai penerbangan.
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut aturan terbaru naik pesawat Sabtu 13 Agustus 2022, berlaku untuk penumpang tiga maskapai penerbangan.
Diketahui aturan perjalanan yaitu naik pesawat kini sudah diperbaharui.
Ada 6 aturan baru untuk naik pesawat dari pemerintah.
Sebelum anda terbang, perhatikan dengan seksama aturan terbaru terlebih dulu sebelum melakukan perjalanan udara atau naik pesawat adalah langkah terbaik untuk berjaga-jaga jika ada aturan yang berubah.
Sebagai informasi anak-anak yang jadi calon penumpang pesawat bebas PCR atau test Antigen.
Namun mereka tetap ada syarat khusus lainnya untuk bisa naik pesawat.
Cek aturan penerbangan terbaru semua Maskapai penerbangan dalam aturan terbaru perjalanan udara. Ketentuan ini dibuat pemerintah dan berlaku sejak 17 Juli 2022.
Baca juga: Syarat & Aturan Terbaru Naik Pesawat yang Harus Dipenuhi Penumpang Lion Air: Wajib Bawa Dokumen Ini
Berikut Syarat Naik Pesawat Lion Air Group
1. Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis ketiga (booster) usia di atas 17 tahun, tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen dan PCR
2. Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis kedua usia di atas 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Selain itu, dapat melakukan vaksinasi dosis Booster on-site saat keberangkatan
3. Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis pertama usia di atas 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif PCR Masa berlaku 3x24 jam
4. Bagi calon penumpang belum/tidak dapat vaksin dengan kondisi kesehatan khusus dan penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Berikut syarat naik pesawat Garuda Indonesia
- Sudah Vaksin dosis ketiga (booster): Sertifikat Vaksin dosis ketiga
- Sudah Vaksin dosis kedua: Sertifikat Vaksin dosis kedua dan Antigen (maks. 1 x 24 jam) atau RT-PCR (maks. 3 x 24 jam)