Advertorial
Komisi II DPRD Kota Cirebon Dukung Perubahan PD Pembangunan Menjadi Perseroda
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso, mengatakan, rencana perubahan bentuk badan hukum PD Pembangunan menjadi perseroda sangat penting.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Sementara Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, R Pandji Amiarsa, mengatakan, selama ini jajarannya tengah reinventarisasi aset perusahaan baik di dalam maupun luar Kota Cirebon.
Data tersebut sudah bisa diajukan sebagai daftar aset yang akan dilampirkan pada rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan bentuk hukum PD Pembangunan.
Baca juga: Pansus DPRD Kota Cirebon Kebut Pembahasan Raperda PPBKP Secara Komprehensif
"Dari data ini sudah bisa didefinitifkan melalui proses panjang inventarisasi dari 2017 - 2019, kemudian ditindaklanjuti lewat BPKP," ujar R Pandji Amiarsa.
Pihaknya berharap, dalam rapat kerja lanjutan bersama Komisi II DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon bisa membawa hasil baik bagi PD Pembangunan.
Agar rencana perubahan bentuk badan hukum PD Pembangunan Kota Cirebon menjadi perseroda bisa dilaksanakan secepatnya.
"Ada dua hal lagi yang harus dibahas, di antaranya, penempatan saham karena bentuknya perseroda dan nilai dari aset itu sendiri," kata R Pandji Amiarsa.