Terduga Maling Gabah yang Tewas Dihajar Warga Ligung Majalengka Merupakan Residivis
Ari menambahkan, peristiwa itu tidak membuat keluarga korban main hakim sendiri menuntut, bahkan sudah mengikhlaskan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Seorang warga inisial Y yang diduga pelaku pencurian tewas mengenaskan setelah dihakimi massa saat berkeliaran tengah malam di Desa/Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Selasa (9/8/2022).
Y ternyata warga desa setempat.
Menurut Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Ligung, Ari Yuli Purwanto mengatakan, bahwa Y tersebut kerap membuat ulah di desanya.
Lantaran, aksinya yang hendak mencuri sejumlah barang milik warga setempat bukan pertama kali.
"Bukan kali ini saja, dua hari sebelumnya ada juga karung yang dicuri, terus kambing 3 ekor. Entah Y atau bukan, tapi warga kesal. Y juga residivis sudah 2 kali dengan kasus pencurian," ujar Ari kepada Tribun, Selasa (9/8/2022).

Ia menjelaskan, bahwa Y sendiri melakukan aksinya pukul 01.00 WIB dini hari.
Di mana, ia hendak mengambil gabah milik warga bernama Abdul Qodir alias Oo warga setempat.
"Jadi katanya, si Y ini awalnya memadamkan lampu untuk melancarkan aksinya untuk ambil gabah milik warga. Tapi pas pemiliknya lihat ternyata ada warga yang mau ambil langsung dikejar."
"Diteriakin maling, dia lari ke semak-semak. Bahkan diumumkan di pengeras suara. Nah di semak-semak ini dilemparin, terus lari," ucapnya.
Kondisi seperti itu, membuat pegawai pemerintah desa menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga lainnya.
Namun sayang, Y sudah dalam keadaan babak belur dan terlentang.
Baca juga: Sudah Beberapa Kali Mencuri, Terduga Maling Tewas Dihakimi Massa di Ligung Majalengka
"Kalau kejadian pemukulannya mah jam 02.00, saya datang lihat kondisi Y sudah terlentang dan langsung dibawa ke Puskesmas Ligung. Nah menurut dokter, nyawa korban sudah tidak bernyawa," jelas dia.
Ari menambahkan, peristiwa itu tidak membuat keluarga korban main hakim sendiri menuntut, bahkan sudah mengikhlaskan.
Namun, sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus itu. dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.