Kasus Brigadir J

Profil 3 Jenderal yang Dimutasi Kapolri Buntut Kematian Brigadir J Termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo

Berikut profil ketiga jenderal polisi yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akibat kasus kematian Brigadir J.

Editor: Mumu Mujahidin
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Inilah profil 3 jenderal yang dimutasi Kapolri buntut kematian Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Pada 2013, ia dimutasi dan ditunjuk menjadi Kapolres Brebes.

Lalu, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015.

Ia juga tercatat pernah menjadi Kasubdit IV, lalu Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri di tahun 2016.

Kemudian, ia dimutasi dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.

Namun, buntut kasus tewasnya BrigadirJ di rumah dinasnya, Irjen Ferdy Sambo pun dinon-aktifkan dan kini dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Selama berkarier, Irjen Ferdy Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Baca juga: Dikonfirmasi Berbagai Kejanggalan Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Silahkan Tanya ke Penyidik

2. Profil Brigjen Hendra Kurniawan

Sosok Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, pernah memimpin timsus pencari fakta kasus KM 50, kini terseret kasus Brigadir J.
Sosok Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, pernah memimpin timsus pencari fakta kasus KM 50, kini terseret kasus Brigadir J. ((YouTube Divisi Humas Polri))

Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Ia merupakan lulusan Akpol tahun 1995 yang berpengalaman dalam propam.

Sebelum dicopot dan dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam sejak 16 November 2020.

Brigjen Hendra Kurniawan kemudian dinon-aktifkan dari jabatannya itu per Rabu (27/7/2022), lantaran diduga melarang pihak keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

Kini, ia dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sebelum menjadi sebagai Karo Paminal Divpropam, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, yaitu Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, dan Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Dilansir Tribunnews.com, ia pernah ditunjuk Irjen Ferdy Sambo menjadi pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved