Kasus Subang
Kasus Subang Terkini, Kapolda Jabar Penyebab Pembunuhan Tuti dan Amel Sulit Terungkap
Menjelang setahun kasus Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menungkap pernyataan terbaru.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Menjelang setahun kasus Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menungkap pernyataan terbaru.
Irjen Pol Suntana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respon serta semangat masyarakat untuk memonitor kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang.
"Sangat berterima kasih begitu tingginya respon dan semangat untuk memonitor kasus ini," ucap Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana
Dikatakan Irjen Pol Suntana, dirinya berulang kali menyampaikan kepada masyarakat dalam pengungkapan kasus itu ada yang cepat dan lambat
Baca juga: Kasus Subang Terkini, Terungkap Penyebab Yoris Sering Tak Hadir untuk Diperiksa Polisi
"Berulang kali saya sampaikan kepada masyarakat dalam mengungkap kasus itu ada yang cepat ada yang lambat tergantung bukti yang kita kumpulkan,"katanya
Seperti halnya pengungkapan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ini perlu pembuktian yang mendalam.
"Pengungkapan kasus Subang tak mudah, dan berbeda dengan kasus lain, mengingat dalam kasus ini sangat minim bukti," ucapnya
"Jadi perlu pembuktian yang mendalam untuk mengungkap kasus Subang ini," imbuhnya
Kapolda Jabar meminta masyarakat bersabar, terkait belum terungkapnya kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang.
" Kami jajaran Polda Jabar belum bisa mengungkap Kasus Subang, akibat minimnya pembuktian," katanya, Senin(1/8/2022)
Baca juga: Lama Bungkam, Akhirnya Yanti Istri Yoris Ungkap Aktivitas di Hari Tewasnya Tuti & Amalia
Penyidikan kasus Subang hingga saat ini masih terus berlangsung baik oleh Jajaran Polda Jabar maupun Polres Subang, demi terungkapnya kasus yang menggemparkan publik tersebut.
"Masyarakat dimohon bersabar, terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang, bukan berarti kita mendiamkan, penyidikan kasus Subang masih terus diproses," katanya