Kasus Narkoba
Simpan Paket Narkoba Dalam Balon, Pengedar Sabu-Sabu Asal Kuningan Ditangkap Polresta Cirebon
Petugas Polresta Cirebon mengungkap modus yang digunakan pengedar sabu-sabu asal Kabupaten Kuningan dalam mengedarkan narkoba.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon mengungkap modus yang digunakan pengedar sabu-sabu asal Kabupaten Kuningan dalam mengedarkan narkoba.
Wakasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Udiyanto, mengatakan, tersangka menyimpan paket sabu-sabu yang diedarkannya di dalam balon.
Bahkan, menurut dia, paket barang haram tersebut juga dibungkus potongan kardus sebelum dimasukkan ke dalam balon dan menyimpannya di lokasi tertentu.
"Modus tersebut digunakan tersangka untuk mengelabui petugas di lapangan," kata Udiyanto saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Sabu-Sabu Asal Kuningan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Ia mengatakan, paket itu pun akan ditempel di tempat tertentu yang telah disepakati bersama konsumennya sehingga tampilannya tidak mencolok.
Baca juga: Polisi Gagalkan Transaksi Sabu-sabu di Indramayu, Satu Malam Dua Tersangka Sekaligus Diringkus
Pihaknya mengakui cara semacam itu merupakan sistem tempel yang kerap digunakan para pengedar narkoba dalam bertransaksi.
"Setelah paketnya disimpan, IS akan memberitahu konsumennya untuk mengambilnya. Ini tergolong modus lama," ujar Udiyanto.
Sementara IS yang mengenakan kaus tahanan tampak hanya tertunduk lesu di belakang para petugas selama konferensi pers tersebut.
Ia pun tak banyak bicara ketika diintrogasi petugas. Saat itu, IS mengaku biasa mengedarkan barang haram tersebut di Cirebon dan Kuningan.
"Saya mau mengedarkan sabu-sabu ini di Kabupaten Kuningan, tapi saat di perjalanan ditangkap polisi," kata IS di hadapan petugas.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu pun mengaku sudah tiga kali mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Kuningan.
Ia biasa menggunakan keuntungan yang didapat dari mengedarkan sabu-sabu tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.