Habib Rizieq Bebas

Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Muhammadiyah Jabar Tanggapi Begini

Bebasnya Habib Rizieq Shihab dari penjara mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, Jamjam Erawan

Editor: dedy herdiana
Dok. Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham
Mohammad Rizieq Shihab yang biasa disapa Habib Rizieq Shihab (HRS) saat menjalani proses bebas bersyarat 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bebasnya Habib Rizieq Shihab dari penjara mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, Jamjam Erawan.

Mantan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) itu mulai menghirup udara segar kembali pada Rabu 20 Juli 2022.

Menanggapi hal itu, Jamjam Erawan mengatakan warga Muhammadiyah memiliki pedoman bahwa akan mendukung siapapun menegakkan kebenaran dan melarang yang salah.

"Bagi warga Muhammadiyah sudah punya facum (pedoman) dengan merujuk pada manhaj tarjih dan tajdid juga manhaj gerakan, akan selalu mendukung siapapun yang bergerak dan melakukan amar ma’ruf nahyi munkar dengan cara yang ma’ruf, ihsan, maudhotil hasanah wajadul hum billati hiya ahsan," kata Jamjam Erawan melalui ponsel, Rabu (20/7).

Ia mengatakan warga Muhammadiyah pun tidak pernah berhenti untuk saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.

"Dan sebaliknya warga Muhammadiyah pun tak pernah berhenti untuk ber-tawa shaubil haq watawa shaubi jika ada yang melakukan amar munkar dan nahyi ma’ruf agar kita bisa rukun, damai dan sukses dalam berdakwah," kata Jamjam

Ia pum meminta masyarakat menyambut dengan gembira namun tidak terlalu mengistimewakan momentum selesainya masa tahanan mantan pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab, Rabu (20/7/2022). 

"Habib itu sama seperti warga masyarakat lainnya, tidak ada yang istimewa dan tidak boleh diistimewakan oleh siap pun. Dan saya yakin beliau pun tidak akan mau diistimewakan, kecuali jika diistimewakannya oleh Allah swt," kata Jamjam melalui ponsel, Rabu (20/7).

Terpenting, katanya, dengan bebasnya HRS akan menambah kekuatan dakwah yang sejuk, damai, dan rukun, di Tanah Air.

Baca juga: Habib Rizieq Bebas, Front Persaudaraan Islam Cianjur Langsung Akan Gelar Syukuran

"Oleh karena itu, setelah beliau keluar bebas bersyarat kita sambut dengan senang hati, sambil bersyukur kepada Allah karena beliau sebagai penggerak dakwah akan menambah kekuatan dakwah kita untuk mencerahkan dan memajukan ummat sehingga kita bisa menampilkan dakwah kita yang sejuk, damai dan rukun," katanya.

Ia pun mengajak masyarakat mendoakan pendakwah ini tetap sehat dan bersemangat mendakwahkan Islam dengan sejuk dan anggun.

"Kita doakan terus agar beliau selalu sehat, semangat dakwahnya yang sejuk dan damai tak pernah padam, juga kita bagian dari beliau dapat mengikuti semangat dakwahnya yang anggun dan sejuk, keteladanan pribadi dalam beribadahnya yang shahih, dalam kepribadiannya yang tawadhu, serta mencintai ummat dan bangsanya yang ikhlas," tuturnya.

Ia pun meyakini bahwa kegiatan dakwah yang akan dilakukan oleh HRS ke depannya akan memberikan banyak manfaat bagi bangsa dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur kebangsaan.

"In syaa Alloh kegiatan beliau akan banyak memberikan manfaat dan tak akan bertentangan nilai-nilai luhur kebangsaan dan keumatannya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab (HRS), dikabarkan telah selesai menjalani masa tahanan atas beberapa perkara yang menjeratnya.

Kabar tersebut juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar yang menyatakan kalau kliennya per-hari ini Rabu (20/7/2022) mulai menjalani program pembebasan bersyarat.

Baca juga: Ini Orasi Pertama Habib Rizieq Shihab di Petamburan Seusai Bebas Bersyarat, Revolusi Akhlak

Habib Rizieq Shihab melakukan orasi pertama di Petamburan Jakarta Pusat setelah dibebaskan bersyarat dari penjara Rutan Bareskrim, Rabu (20/7/2022).
Habib Rizieq Shihab melakukan orasi pertama di Petamburan Jakarta Pusat setelah dibebaskan bersyarat dari penjara Rutan Bareskrim, Rabu (20/7/2022). (Tangkapan Layar YouTube/IBTV)

"Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada hari Rabu 20 Juli 2022 dengan mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (20/7/2022).

Aziz juga menyatakan, hal ini juga merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4471.K/Pid.sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Di mana dalam putusan itu Habib Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud yakni lebih dari 2/3 masa tahanan.

"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," beber Aziz.

Di akhir, Aziz mewakili tim kuasa hukum Rizieq Shihab turut memberikan ungkapan terima kasih terhadap beberapa pihak.

Termasuk, Kepala Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri serta Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya setelah menjalani program pembebasan bersyarat, Rizieq Shihab akan mendatangi kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved