KPAID Tegaskan Tak Ada Persetubuhan Bocah SD dengan Kucing dalam Kasus Perundungan, Ini Faktanya

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan, tak ada persetubuhan antara kucing dengan anak SD yang meninggal karena depresi.

Editor: Mumu Mujahidin
Dok. Tribunjabar.id
Ilustrasi bocah SD dipaksa berbuat tak senonoh dengan kucing di Tasikmalayaa hingga meninggal dunia karena depresi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Kasus meninggalnya bocah 11 tahun setelah mendapat perundungan dari teman-temannya di Tasikmalaya menjadi perhatian publik.

Perundungan yang dilakukan teman-temannya tersebut membuat korban depresi dan sakit hingga meninggal dunia.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan, tak ada persetubuhan antara kucing dengan anak SD yang meninggal karena depresi.

"Jika melihat rekaman videonya yang sempat beredar, saya tegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan korban," kata Ato, Kamis (21/7).

Yang terjadi adalah korban dipaksa atau disuruh teman-teman bermainnya beradegan tak senonoh mirip persetubuhan dengan kucing.

"Memang ada kontak fisik. Tapi tidak ada persetubuhan. Jadi saya harap masyarakat tak keliru menafsirkan berita yang beredar saat ini," ujar Ato.

Pihak KPAID sendiri melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya, karena telah jatuh korban di mana korban akhirnya meninggal karena depresi.

Baca juga: Bocah Dipaksa Berbuat Tak Senonoh dengan Kucing hingga Sakit dan Meninggal, Ini Kata Polisi

"Seusai UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kami wajib melaporkan ke pihak berwajib. Terlebih keluarga enggan melapor," jata Ato.

Menurut Ato, setelah kejadian tak senonoh itu kemudian beredarlah rekaman videonya menyebar di WA di kampung tempat tinggal korban.

"Akibat beredarnya rekaman video tersebut, korban merasa malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi," ujar Ato. Korban pun akhirnya tak bisa makan. 

Kondisi korban terus memburuk dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya. Korban akhirnya meninggal dunia. 

Baca juga: Malu Dipaksa Teman-temannya Begitu dengan Kucing sambil Direkam, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal

Polisi Dalami Kasus Perundungan Tasikmalaya

Polda Jabar masih mendalami kasus kematian bocah 11 tahun di Tasikmalaya, diduga akibat perundungan oleh teman-temannya. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dari insiden tersebut. 

Pihaknya masih harus melakukan pendalaman guna memperjelas kronologis terjadinya peristiwa itu. 

"Belum (identitas terduga pelaku) karena peristiwanya aja mau diperjelas dulu," ujar Ibrahim, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022). 

Setelah peristiwanya jelas, pihaknya akan melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. 

Kemudian, kata dia, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab terkait tindak pidana tersebut. 

"Kemudian, dari tindak pidana itu nanti kita cek siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidananya. Tahapan-tahapannya harus dilalui," katanya. 

Sebelumnya, seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal karena depresi.

Penyebabnya, korban mengalami depresi sehingga tak mau makan karena rekaman video korban dipaksa teman-temannya berbuat tak senonoh dengan kucing menyebar di medsos. 

Akibat kejadian itu, korban malu dan tertekan hingga depresi. Belakangan korban pun tak mau makan hingga kondisinya drop dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong. 

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, aksi pemaksaan terhadap korban berbuat tak senonoh dengan kucing juga diduga dalam konteks membuli korban. 

"Korban tak bisa berbuat banyak. Pada saat yang sama kejadian itu divideo dan kemudian rekamannya menyebar di medsos," ujar Ato. 

Hal itulah, tambah Ato, yang membuat korban malu dan akhirnya mengalami depresi.  

"Saya sangat prihatin. Kejadian seperti ini baru kali pertama terjadi. Korban sampai depresi dan akhirnya enggan makan hingga akhirnya meninggal dunia," kata Ato.  

Pihak KPAID terus memantau kejadian tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terkait penanganan kasus hukumnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved