Selebritis
Soal Sule dan Nathalie Holscher Cerai, Mulai Jalani Sidang Pertama Besok Rabu 20 Juli 2022 di PA Ini
Perkara Sule dan Nathalie Holscher cerai, mulai jalani sidang pertama besok Rabu 20 Juli 2022.
TRIBUNCIREBON.COM - Perkara Sule dan Nathalie Holscher cerai, mulai jalani sidang pertama besok Rabu 20 Juli 2022.
Komedian Sule dan Nathalie Holscher dijadwalkan akan menjalani sidang perceraian pertama di Pengadilan Agama Cikarang.
Soalnya, seperti diketahui Nathalie Holscher mengajukan gugat cerai terhadap Sule di Pengadilan Agama Cikarang pada Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Putri Delina Pernah Larang Sule Nikahi Wanita Muda, Penyebab Nathalie Gugat Cerai Sule?
Dikutip dari Tribunjabar.id yang melansir berita Wartakotalive.com (7/72022), sidang perceraian pertama Sule dan Nathalie Holscher akan digelar pada 20 Juli 2022.
Lantas bagaimana ketentuannya jika salah satu di antara Sule ataupun Nathalie Holscher tidak menghadiri sidang tersebut?
Mengutip justika.com, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa setiap kali sidang, pengadilan yang akan memeriksa gugatan cerai, baik tergugat atau penggugat atau kuasa mereka akan dipanggil guna menghadiri sidang.
Selain itu, berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI), pada sidang pemeriksaan gugatan cerai, suami istri datang sendiri atau juga bisa diwakilkan oleh kuasanya.
Karenanya meskipun kedua belah pihak tidak menghadiri persidangan secara langsung, pemeriksaan gugatan cerai tetap bisa berjalan selama sudah mengirim wakilnya masing-masing.

Baca juga: Waduh Perceraian Sule dan Nathalie Holscher Dituding hanya Settingan, Begini Reaksi Oma Hetty
Hal itu juga sesuai dengan Pasal 124 HIR, “Jika penggugat tidak datang ke pengadilan negeri pada hari yang sudah ditentukan, walaupun dipanggil dengan patut atau tidak menyuruh orang lain untuk mewakilinya, maka surat gugatan akan dianggap gugur dan penggugat dihukum dengan biaya perkara, akan tetapi penggugat berhak memasukkan gugatannya lagi setelah membayar biaya perkara.”
Apabila tergugat tidak hadir dalam sidang perceraian meskipun telah dipanggil dengan patut, berdasarkan Pasal 125 HIR, maka gugatan diterima dengan tidak hadir atau verstek, kecuali jika pada pengadilan negeri bahwa pendakwaan itu melawan hak atau tidak memiliki alasan.
Dalam kasus perceraian Sule dan Nathalie Holscher, Nathalie adalah pihak penggugat.
Sebagai penggugat, Nathalie Holscher harus menghadiri persidangan ataupun diwakili.
Jika Nathalie Holscher tidak menghadiri persidangan ataupun tidak mengirim perwakilannya, maka gugatan cerai tersebut akan dianggap gugur.
Sementara Sule adalah pihak tergugat, dimana dirinya pun harus menghadiri sidang perceraian apabila ingin memperbesar kemungkinan rujuk dalam proses mediasi.
Jika Sule tidak menghadiri sidang perceraian tersebut maka gugatan Nathalie Holscher akan diterima atau verstek.