KISAH Bripka Diding Rohendi Bhabinkamtibmas di Majalengka Bantu Bangun Fasilitas Umum Warga
Anggota Polri ini secara sukarela membantu tenaga dalam pembangunan fasilitas umum di Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Aksi sosial ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polres Majalengka, Bripka Diding Rohendi.
Anggota Polri ini secara sukarela membantu tenaga dalam pembangunan fasilitas umum di Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi.
Dengan tenaga yang ia punya, Bripka Diding acap kali terjun langsung untuk membangun sejumlah fasilitas umum.
Hal ini, dikarenakan pemerintah desa setempat juga sedang gencar-gencarnya untuk pemerataan pembangunan.

Seperti yang terlihat pada Selasa (19/7/2022), saat pembangunan saluran drainase untuk aliran pesawahan, Diding ikut mengambil sejumlah material bangunan dan menyalurkannya ke pekerja di bawahnya.
Kepada Tribun, Bripka Diding mengaku, kegiatan secara sukarelanya ini semata-mata untuk mengabdi ke masyarakat.
Selain itu, pengabdiannya dalam mendukung pembangunan desa binaannya itu bukan hanya siapkan jempol belaka.
"Saya setiap hari bantu mereka pekerja, gak ada yang minta. Saya datang saja sendiri ke sini dan pengen bantu begitu."
"Kegiatan juga membuktikan tidak adanya jarak antara masyarakat dengan anggota polisi. Kita bahu membahu membangun fasilitas masyarakat," ujar Diding, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Musim Kemarau, Kapolres Majalengka Ingatkan Warga Tidak Bakar Hutan dan Lahan
Selama kepemimpinan Otong Solihin, selaku Kepala Desa Burujul Wetan, sejumlah pembangunan infrastruktur telah dilakukan.
Seperti, pengadaan lapangan sepak bola, kantor Bumdes, Jembatan Hulu Dayeh untuk menyambungkan warga antar blok dan sebagainya.
"Dan ini sedang ada pembangunan saluran drainase. Alhamdulillah, Bripka Diding memang suka membantu kami. Ini bukti anggota Polri tidak ada kesenjangan dengan warga dan membantu secara sukarela," ucap Otong.
Pembangunan infrastruktur sendiri, jelas dia, berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2021-2022 sesuai Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2014 (Tentang Desa) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.
Yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.