Kasus Asusila

RD, Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Ternyata Pernah Dilecehkan, Ini Sosoknya

Terungkap sosok RD (40) guru ngaji di Mojokerto yang menjadi tersangka kasus pencabulan sesama jenis terhadap tiga muridnya.

TribunJatim.com Mohammad Romadoni/Kompas.com Moh Syafi'i
RD (40), guru ngaji di Mojokerto, Jawa Timur, tersangka pencabulan sesama jenis. Ini sosoknya. 

TRIBUNCIREBON.COM- Terungkap sosok RD (40) guru ngaji di Mojokerto yang menjadi tersangka kasus pencabulan sesama jenis terhadap tiga muridnya.

RD melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sejak awal Januari hingga Februari 2022.

Ada satu korban dicabuli sebanyak 25 kali

Korban yang dicabuli RD diketahui berusia 12 tahun dan 15 tahun.

Dalam melancarkan aksi bejatnyanya, RD menggunakan modus mengecek apakah muridnya sudah akil balig atau belum.

Lalu siapakah sosok RD?

RD adalah seorang guru mengaji di sebuah Taman Pendidikan Al-Qur'an di wilayah Sooko, Mojokerto.

Semasa kecil, ia ternyata pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis.

"Kecil dahulu mendapat perlakuan seperti itu (pelecehan seksual) di lingkungan," terang asat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam, Rabu (13/7/2022), dikutip dari TribunJatim.com.

Kesehariannya, RD memiliki seorang istri dan dua anak.

Namun, menurut pemeriksaan psikologis, ia mengalami kelainan orientasi seksual.

 
Ini diperkuat tes psikologis dari kepolisian dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, menurut Psikolog dari Women's Crisis Center (WCC) Mojokerto, R Dewi Novita Kurniawati, RD mengidap kelainan orientasi seksual pedofil-biseksual.

“Pelaku mengidap kelainan seksual, pedofil-biseksual. Karena korbannya ini sesama jenis dan masih anak-anak,” kata Dewi, dikutip dari Kompas.com.

Modus Pelaku

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved