Ternyata Nathalie Holscher dan Sule Punya Perjanjian Jika Cerai: Biar Tidak Kisruh di Kemudian Hari
Ternyata, Nathalie Holscher dan Sule sudah punya perjanjian jika pasangan ini harus berpisah dengan status cerai.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Ternyata, Nathalie Holscher dan Sule punya perjanjian jika pasangan ini harus berpisah dengan status cerai.
Diketahui sekarang ini, Nathalie Holscher sudah mengajukan gugatan cerai kepada Sule.
Otomatis kelanggengan rumah tangganya kini sedang benar-benar terancam.
Nathalie sudah tak lagi berada satu atap dengan Sule, komedian.
Ibu sambung penyanyi Rizky Febian dan Putri Delina itu sudah meninggal rumah Sule di kawasan Tambun sejak sebulan lalu.
"Kita bikin perjanjian kalau sama-sama saling jaga Adzam," ujar Nathalie Holscher di akun YouTube Uya Kuya dikutip pada Senin (11/7/2022).
Baca juga: Resmi Gugat Cerai Sule, Kini Nathalie Holscher Ngaku Kagum dan Takjub dengan Sosok Ini, Siapa?
Adzam Ardiansyah Sutisna merupakan buah pernikahan Nathalie dengan Sule.
Kini, Adzam ikut dengan Nathalie.
Perjanjian antara Nathalie dengan Sule tentang Adzam juga meliputi nominal nafkah yang akan diberikan Sule kepada buah hatinya itu.
"Sudah ada hak dan kewajiban yang sudah kesepakatan bersama. Biar enggak terjadi kisruh di kemudian hari," ucap Nathalie Holscher.
Kelak jika keduanya sudah resmi bercerai, Nathalie Holscher berjanji jika dirinya tak akan menjauhkan sang anak dengan Sule.
Tak hanya dengan Sule, namun, dirinya juga akan membuka pintu untuk keempat anak sambungnya.
"Aku tidak akan melarang Adzam untuk main sama kakak-kakaknya dan papanya. Kalau misalkan mau main, mau lihat, silakan ke rumah. Kalau mau video call, mau komunikasi silakan, aku tidak ada melarang apap un," ujar wanita keturunan Belanda itu.
Baca juga: Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Nangis Akui Berat Tinggalkan Ferdi, Ungkap Perlakuan Anak Sule
Meskipun antara dirinya dan Sule berpisah, namun, dia tetap ingin menjalani hubungan baik dengan Sule dan juga keluarganya untuk ke depan.
Sebelumnya, Nathalie Holscher telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.