Fraksi-fraksi DPRD Majalengka Soroti Penggunaan APBD, Bupati Beri Jawaban Begini
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Majalengka tahun 2021 lalu mendapatkan sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD Majalengka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka tahun 2021 lalu mendapatkan sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD Majalengka.
Mayoritas, mereka menyoroti tentang adanya audit terkait penggunaan anggaran tersebut.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi membenarkan bahwa APBD tahun 2021 telah diaudit oleh BPK.
Namun, hasilnya adalah opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
WTP ini dinilai sebagai predikat tertinggi yang sah berdasarkan undang-undang, sebagai perwujudan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan pemda.
Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan standar akuntasi pemerintahan.
UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keuangan.
Juga telah sesuai dengan peraturan BPK nomor 1 tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
"Dengan dasar tersebut, maka WTP telah diakui dan dapat diyakini kebenaran dan kewajarannya tanpa ada yang dikecualikan," ujar Karna, usai membacakan jawaban Bupati Majalengka dalam sidang paripurna, Selasa (5/7/2022).
Sementara menanggapi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, PAN dan Fraksi Restorasi terkait ketidak tercapaian target pendapatan asli daerah, terutama pajak daerah, Karna menyebut, pihaknya mengakui bahwa sejumlah komponen pajak daerah capaiannya di luar perkiraan.
"Karena masih terbatasnya akses konsumen, akibat adanya kebijakan PSBM, PSBB, PPKM."
"Ada juga perusahaan yang tidak memperpanjang masa tayang reklame, juga terdapat obyek pajak yang alamatnya tidak sesuai, belum akuratnya data potensi pajak. Namun kami siap untuk segera mengevaluasinya," ucapnya.
Kemudian, Bupati juga menanggapi Fraksi Karya Demokrat DPRD Majalengka terkait peningkatan anggaran program perlindungan khusus anak.
Menurutnya, Pemkab Majalengka sependapat akan menaikkan anggaran di tahun 2023 mendatang.
"Kami pun di tingkat eksekutif sependapat dan akan menjadi pertimbangan, anggaran untuk perlindungan khusus anak akan naik dalam APBD tahun 2023," jelas dia.
Baca juga: Bupati Karna Sobahi Janji Jalan Rusak di Selatan Majalengka Bakal Diperbaiki