#JanganPercayaACT Trending, ACT Diduga Selewengkan dan Kirim Dana ke Teroris
Belum lama ini nama Aksi Cepat Tanggap atau yang lebih dikenal dengan nama ACT mendadak menjadi trending di Twitter.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM - Belum lama ini nama Aksi Cepat Tanggap atau yang lebih dikenal dengan nama ACT mendadak menjadi trending di Twitter.
Bahkan tagar #JanganPercayaACT sempat bertengger di Twitter pada Minggu (3/7/2022).
Lantas apa yang membuat ACT menjadi buah bibir publik?
Benarkah ada kejanggalan dari berdirinya ACT?
Rupanya, dikutip dari laman WartaKota, kabar ACT tersebut bermula dari sebuah tweet seorang netizen yang mengunggah pemberitaan Tempo mengenai penyelewangan dana di ACT berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Tak cukup sampai disitu, netizen tersebut bahkan sampai meminta Polri, Kemenkumham hingga Kemendagri untuk membongkar dugaan penyelewangan dana yang dilakukan ACT.
Baca juga: 46 WNI Gagal Jalani Ibadah Haji, Sudah Pakai Baju Ihram Malah Dideportasi dari Arab Karena Ini
Lebih mengejutkan lagi, mencuat dugaan jika ACT mengirim dana ke LSM teroris selain memperkaya pribadi petinggi di lembaga filantropi itu.
Lantas apa sebenarnya ACT? Dan bagaimana sejarah sekaligus visi misi ACT?
Sejarah ACT
Dikutip dari laman resmi ACT, ACT secara resmi terbentuk sejak 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh ACT ialah kegiatan tanggap darurat, pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
ACT juga aktif dalam program spiritualnya yang berkaitan dengan kurban, zakat serta wakaf.
Hingga kini ACT didukung oleh donatur dari masyarakat yang memiliki kepedelulian terhadap sosial.
Baca juga: Beli Gas Elpiji 3 kg Juga Bakal Pakai Aplikasi MyPertamina, Ekonom Sebut Kebijakan Ini Tidak Tepat
Berbagai perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga turut membantu ACT.
Setiap tahunnya, ACT memberikan laporan keuangannya melalui audit Kantor Akuntan Publik dan melaporkannya pada donatur serta stakeholder.
