Info Haji

46 Calon Haji Furoda Dideportasi Arab Saudi, Ini Kata Kemenag KBB untuk Keluarga Jemaah di Daerahnya

Sampai saat ini, kata Didin, dari 46 calon haji furoda yang dideportasi otoritas Arab Saudi itu belum ada satu pun yang melaporkan ke Kemenag KBB

Editor: dedy herdiana
Tim Media Center Haji Indonesia
Sebanyak 46 WNI gagal naik haji dan dideportasi dari Arab. Mereka gagal masuk ke Saudi karena visa bermasalah, meski diyakini sudah membayar mahal lewat jalur haji mujamalah alias haji furoda. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Kementerian Agama ( Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menduga 46 calon haji furoda yang dideportasi otoritas Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi bukan jemaah dari KBB.

Seperti diketahui, calon jemaah haji tersebut berangkat menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia Travel yang disebut-sebut beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, KBB

Namun, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan atau tidak ada kantor PT Alfatih Indonesia Travel di alamat tersebut. Tetapi, di alamat itu hanya terdapat sebuah penginapan bernama Cahya Panorama.

"Kami justru mensinyalir jemaahnya bukan dari KBB, kenapa? karena kalau dari KBB, pada saat ada kejadian seperti ini pasti datang ke Kantor Kementerian Agama," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, Didin Saepudin saat ditemui di Lembang, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Pengertian Haji Furoda, Benarkah Calon Jemaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tanpa Antre?

Sebanyak 46 WNI gagal naik haji dan dideportasi dari Arab. Mereka gagal masuk ke Saudi karena visa bermasalah, meski diyakini sudah membayar mahal lewat jalur haji mujamalah alias haji furoda.
Sebanyak 46 WNI gagal naik haji dan dideportasi dari Arab. Mereka gagal masuk ke Saudi karena visa bermasalah, meski diyakini sudah membayar mahal lewat jalur haji mujamalah alias haji furoda. (Tim Media Center Haji Indonesia)

Sampai saat ini, kata Didin, dari 46 calon haji furoda yang dideportasi otoritas Arab Saudi itu belum ada satu pun yang melaporkan ke Kemenag Bandung Barat.

"Sampai saat ini belum ada satu pun (jemaah) yang datang ke kantor kami untuk melaporkan dan meminta bantuan untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Kendati demikian, jika ada korban asal KBB, pihaknya meminta agar pihak keluarga untuk segera melaporkan ke Kemenag Bandung Barat supaya nantinya bisa segera ditindaklanjuti lebih lanjut.

"Kepada keluarga yang mungkin saja ada di Bandung Barat atau di mana saja, mohon segera melaporkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan kota setempat," ucap Dindin.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved