Ibadah Haji 2022

Jemaah Haji Harus Paham Ini: Syarat, Rukun dan Wajib Haji, untuk Bekal di Tanah Suci Makkah

Berikut ini syarat, rukun dan wajib haji yang harus diketahui oleh calon jemaah haji.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Tribunnews
Ilustrasi syarat, rukun dan wajib haji yang harus diketahui oleh calon jemaah haji. 

Wajib haji

Wajib haji adalah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji yang bila salah satu amalan itu tidak dikerjakan ibadah haji seseoang tetap sah tapi dia harus membayar dam.

Namu, apabila seseorang sengaja meninggalkan salh satu rangkaian amalan itu tanpa adanya uzur syar'i, ia berdosa.

Wajib haji:

- Ihram, yakni niat berjanji dari miqat

- Mabit di Muzdalifah

- Mabit di Mina

- Melontar jumrah Ula, Wusta dan Aqabah

- Thawaf wada' (bagi yang akan meninggalkan Makkah)

Macam-macam pelaksanaan haji

Berdasarkan pelaksanaan, ibadah haji dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

- Haji ifrad

Kata ifrad berarti menyendirikan, artinya seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah.

Orang yang melaksanakan haji jenis ini tidak dikenakan dam dan dapat dilaksanakan denga cara:

a. Melaksanakan haji saja

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved