Pencairan Gaji ke 13

Gaji ke 13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Mulai Dicairkan Besok 1 Juli 2022, Cek Besaran Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji 13 bagi ASN, TNI, Polri dan hingga Pensiunan akan dimulai pada awal Juli 2022.

Editor: Mumu Mujahidin
SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi Uang gaji ke 13 yang mulai dicairkan 1 Juli 2022 besok untuk ASN, TNI, Polri hingga pensiunan. 

Dengan nominal maksimal berikut dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com mengutip Permenkeu Nomor 75/PMK.05/2022.

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

1. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

2. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

3. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

4. Anggota: Rp18.340.000

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-struktural

1. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

2. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

3. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

4. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

Baca juga: Gaji Ke-13 PNS TNI/Polri & Pensiunan Cair Mulai 1 Juli, Plus Tukin, Ini Kata Sri Mulyani

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Pemerintah dan Pendidikan

1. Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved