Pencairan Gaji ke 13
Gaji ke 13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Mulai Dicairkan Besok 1 Juli 2022, Cek Besaran Tahun Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji 13 bagi ASN, TNI, Polri dan hingga Pensiunan akan dimulai pada awal Juli 2022.
Dengan nominal maksimal berikut dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com mengutip Permenkeu Nomor 75/PMK.05/2022.
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
1. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000
3. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000
4. Anggota: Rp18.340.000
Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-struktural
1. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000
2. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000
3. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000
4. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000
Baca juga: Gaji Ke-13 PNS TNI/Polri & Pensiunan Cair Mulai 1 Juli, Plus Tukin, Ini Kata Sri Mulyani
Pegawai Non-ASN pada Lembaga Pemerintah dan Pendidikan
1. Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000