Pembelian BBM Via MyPertamina

INI Jenis-jenis Mobil yang Berpotensi Dilarang Membeli Pertalite Lagi, Ada Pajero Sport hingga BMW

akan ada banyak pengguna mobil yang dilarang membeli Pertalite dari Toyota Fortuner 2.4, Toyota Innova 2.4, Mitsubishi Pajero Sport, Hyundai Palisade

Editor: Mumu Mujahidin
DOK. Pertamina
Ilustrasi: SPBU Pertamina: inilah jenis-jenis mobil yang berpotensi dilarang membeli BBM bersubsidi Pertalite lagi. Ada Fortuner, Pajero Sport hingga berbagai jenis BMW. 

TRIBUNCIREBON.COM - Selain melakukan uji coba pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar via aplikasi MyPertamina, PT Pertamina akan melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada sejumlah jenis mobil mewah.

Hal itu disampaikan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero).

Mulai 1 Juli 2022 nanti akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina.

Dilansir dari Kompas.com, terkait aturan ini pembatasan tersebut salah satunya dilakukan lewat pembelian via aplikasi MyPertamina.

Namun belum ada kepastian jenis sepeda motor atau mobil apa saja yang dilarang untuk membelinya.

Baca juga: Pengamat Sebut Ada Tekanan Kalangan Tertentu Soal Pemakaian MyPertamina dalam Pembelian Pertalite

"Belum ya. Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu 2.000 cc ke atas. Tetapi ini belum diputuskan ya," kata Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman kepada Kompas.com belum lama ini.

Apabila kajian dimasud disetujui, maka akan ada banyak pengguna mobil yang dilarang membeli Pertalite dari Toyota Fortuner 2.4, Toyota Innova 2.4, Mitsubishi Pajero Sport, Hyundai Palisade, sampai Honda CR-V dan berbagai merek BMW.

Padahal beberapa produk di antaranya, seperti Innova dan Fortuner, telah memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 75 persen.

Pengklasifikasian mobil mewah di Indonesia memang cukup rancu dan tak ada aturan manapun yang secara jelas membaginya.

Ada yang menyebut bila mobil mewah adalah kendaraan roda empat yang harganya berada di atas Rp 250 juta.

Baca juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Pertalite dan Biosolar, Siapkan Dokumen Penting Ini

Hal ini seiring dengan banyaknya penggunaan komponen lokal (semakin banyak, akan semakin murah).

 Namun tidak sedikit juga yang beranggapan mobil mewah ialah kendaran dengan pengenaan tarif PPnBM tinggi (di atas 40 persen), yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019.

Sebab, pengenaan PPnBM 40-70 persen hanya berlaku untuk mobil yang berkapasitas mesin 3.000 cc sampai 4.000 cc, termasuk sport car dan supercar.

Beberapa produk yang masuk di segmen ini di antaranya, BMW Z4, BMW M2, Toyota GR Supra, hingga seluruh produk Lamborghini, Ferrari, serta McLaren.

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Siapkan Sejumlah Dokumen Ini

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved