Pengamat Sebut Ada 'Tekanan' Kalangan Tertentu Soal Pemakaian MyPertamina dalam Pembelian Pertalite

Pengamat kebijakan publik Majalengka tanggapi rencana pemerintah pusat dalam penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa/mypertamina.id
11 daerah yang mulai diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM Pertalite dan Solar pada 1 Juli 2022. Pengamat kebijakan publik Majalengka tanggapi rencana pemerintah dalam hal ini PT Pertamina. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Per tanggal 1 Juli nanti PT Pertamina berlakukan aturan baru pembelian BBM bersubsidi.

Khususnya BBM jenis Pertalite dan Biosolar masyarakat harus membeli melalui aplikasi MyPertamina.

Pengamat kebijakan publik Kabupaten Majalengka, Diding Bajuri menanggapi rencana pemerintah pusat dalam penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar.

Menurutnya, kebijakan itu muncul disebabkan karena adanya masalah publik yang perlu segera diselesaikan atau diatasi dengan cepat.

Pengamat Publik dan Pemerintahan, Diding Bajuri
Pengamat Publik dan Pemerintahan, Diding Bajuri (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Dengan tujuan, agar tidak memberikan dampak negatif ke publik.

Selain itu, ia menduga adanya dorongan dari kalangan tertentu, sehingga keluar kebijakan yang dinilai meribetkan masyarakat.

"Dengan adanya penerapan kebijakan ini (jika Presiden ketok palu) tentu bisa dipastikan akan menuai pro kontra di kalangan masyarakat sekaligus menimbulkan berbagai pertanyaan."

"Pertanyaan ini seringkali muncul, karena tidak jarang suatu kebijakan publik lahir atau diterapkan tidak melalui mekanisme yang baik, seringkali terindikasi lebih dipengaruhi oleh tekanan-tekanan tertentu," ujar Diding saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Ojol Majalengka Tolak Mentah-mentah Kebijakan Pembelian Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina

Pertanyaan-pertanyaan itu, jelas dia, semisal apakah rencana penerapan kebijakan tersebut sudah melalui hasil kajian yang komprehensif.

Atau apakah dengan adanya penerapan kebijakan itu, subsidi BBM akan benar-benar efektif.

"Atau apakah draf kebijakan tersebut sudah melewati hasil konsultasi publik terlebih dahulu?. Nah itu pasti akan muncul."

"Di mana, yaitu tadi karena tidak jarang suatu kebijakan publik lahir atau diterapkan tidak melalui mekanisme yang baik, seringkali terindikasi lebih dipengaruhi oleh kalangan tertentu," ucapnya.

Sementara, Diding menambahkan, terkait dengan rencana kebijakan pemerintah per 1 Juli 2022 tentang penerapan persyaratan untuk pembelian BBM jenis solar dan pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina.id itu merupakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Yakni, tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Pertalite dan Biosolar, Siapkan Dokumen Penting Ini

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved