Idul Adha 2022

Umat Muslim yang Mau Berkurban di Hari Raya Idul Adha Dilarang Potong Kuku & Rambut, Mengapa?

Ketika memasuki 1 Zulhijah, bagi umat muslim yang berniat untuk berkurban pada tahun ini dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

(Viral4real)
Ilustrasi Umat Muslim yang Mau Berkurban di Hari Raya Idul Adha Dilarang Potong Kuku & Rambut, ini alasannya 

TRIBUNCIREBON.COM - Umat muslim di seluruh dunia akan segera memperingati Hari Raya Idul Adha 2022.

Pada Hari Raya Idul Adha, banyak umat muslim yang memiliki kelebihan rezeki dianjurkan untuk berkurban.

Tujuan dengan dilaksanakannya kurban adalah semata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bagi Anda yang berniat untuk berkurban pada tahun ini, ada beberapa hal yang harus diikuti.

Lantas apa saja itu?

Ketika memasuki 1 Zulhijah, bagi umat muslim yang berniat untuk berkurban pada tahun ini dilarang memotong kuku dan rambut.

Hal yang sama pun berlaku bagi hewan kurban yang Anda miliki.

Baca juga: Kapan Puasa Zulhijjah Jelang Idul Adha 2022? Ini Jadwalnya, Lengkap Dengan Niat Puasa Arafah

Lalu kapan batas akhir memotong kuku dan rambut?

Bagi yang berniat untuk berkurban, batas akhir untuk memotong kuku dan rambut adalah pada tanggal 30 Zulkaidah 1443 Hijriyah.

Seperti diriwayatkan dalam sebuah hadis:

ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”
(HR. Muslim).

Barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut karena lupa atau belum tahu, maka hukumnya ia tidak berdosa dan tidak pula membayar fidyah.

Barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.

Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved