Modus Ajarkan Fiqih, Ustaz D di Mojokerto Lecehkan Sejumlah Murid Laki-lakinya, Diajak Nonton Video

Dari pengakuan korban melalui orang tuanya mengaku sudah lima kali ustaz D melakukan tindakan asusila terhadap anaknya.

Editor: Mumu Mujahidin
ist
Ilustrasi - Seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Mojokerto diduga lakukan pelecehan terhadap murid-murid laki-lakinya. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap sejumlah murid laki-lakiUstaz D nya kembali terjadi.

Kali ini kasus pelecehan seksual ini terjadi di Kabupaten Mojokerto.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan salah satu orang tua korban melihat gelagat aneh sang anak.

Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban akhirnya melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto pada 28 Mei 2022.

Ibu korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengatakan mulanya anaknya enggan untuk mengaji selama berhari-hari.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Istimewa)

Korban bahkan pura-pura tidur agar tidak disuruh mengaji di TPQ tersebut.

"Anak saya tidak mau keluar kamar pura-pura tidur kalau disuruh mengaji, saya marah dan akhirnya mengaku dilecehkan oleh ustaz D," jelasnya, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, perbuatan ustaz D terhadap anaknya itu tidak wajar padahal yang bersangkutan sudah menikah dan mempunyai dua anak.

Ia menduga kejahatan seksual yang diduga dilakukan ustaz guru mengaji itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum yang bersangkutan menikah.

Baca juga: Guru Ngaji di Garut Menangis saat Mengakui Perbuatan Bejatnya Terhadap Dua Kakek, Ini Pengakuannya

"Sudah lama sebelum menikah (Ustaz D) padahal sudah punya anak, kami tidak terima anak saya dilecehkan," ungkapnya.

Dari pengakuan korban melalui orang tuanya mengaku sudah lima kali ustaz D melakukan tindakan asusila terhadap anaknya.

Perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan saat jam istirahat siang hari.

Modusnya, terduga pelaku mengajak korban ke ruangan sekertariat TPQ dan meminta melepaskan sarung dan celana dalam.

Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.

"Anak saya diajak masuk ke sekertariat disuruh nonton video dewasa, sarung dan celana dalam anak saya dibuka," terangnya.

Pelecehan seksual juga menimpa korban lain, orang tua Y mengaku anaknya telah dilecehkan oleh ustaz D.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Dilecehkan Guru Ngaji di Jember, Diduga Ada Sejumlah Santriwati Juga Jadi Korban

Saat itu, ustaz D berdalih mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas).

Bahkan pelaku melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.

"Anak saya diajari cara bersuci akil baligh dikeluarkan sperma," ujarnya.

Orang tua Y, menduga banyak anak-anak di desanya mengalami hal serupa yang menimpa anaknya namun mereka takut melaporkan kejadian tersebut.

Dia berharap Polisi segera menangkap pelaku kejahatan seksual dan dihukum maksimal lantaran telah melakukan perbuatan keji yang berdampak terhadap psikologi anak.

"Kita khawatir kalau korban terus bertambah harapannya pelakunya ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam saat dikonfirmas belum memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Mojokerto.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Guru Ngaji di Mojokerto Berbuat Dosa ke Muridnya, Disuruh Nonton Video Lalu Lepas Sarung

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved