Bocah 9 Tahun Dilecehkan Guru Ngaji di Jember, Diduga Ada Sejumlah Santriwati Juga Jadi Korban
Oknum guru ngaji tersebut berinisial FS (40) diduga melecehkan santrwati berusia sembilan tahun.
TRIBUNCIREBON.COM - Sejumlah murid dan satriwati di Jember jadi korban pencabulan oknum guru.
Oknum guru ngaji tersebut berinisial FS (40) diduga melecehkan santrwati berusia sembilan tahun.
FS adalah guru ngaji dan guru les.
FS membuka les privat untuk pelajaran sekolah pada pagi sampai siang.
FS mengajar ngaji pada sore hari.
Baca juga: 6 Santri Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Sebuah Masjid, Polisi Amankan Sebuah Rekaman
Ibu korban berinisial Y (34) baru mendapat informasi pelecehan tersebut pada Senin (21/3/2022).
"Pelaku memerlakukan anak saya tidak wajar sampai tiga kali sejak Desember 2021," ujar Y kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (22/3/2022).
Y menduga ada lima korban yang menjadi korban pelecehan.
"Semua korban berusia di bawah 15 tahun. Rata-rata korban ada murid ngaji pelaku," ujarnya.
Polisi sudah menangkap FS.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
"Pelapor baru satu orang. Kami masih kembangkan untuk mengidentifikasi korban lain," imbuh Yogi.
Baca juga: Pengakuan Oknum Guru Ngaji Usai Cabuli 2 Santriwati Ini Buat Geram, Tunjukkan Ekspresi Tak Bersalah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-terhadap-anak-di-cianjur.jpg)